JAVASATU.COM- Satlantas Polres Gresik meningkatkan penegakan hukum lalu lintas selama Operasi Zebra Semeru 2025 dengan memaksimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Incar yang beroperasi secara mobile. Upaya ini dilakukan untuk mendorong disiplin berkendara dan menekan angka kecelakaan di sejumlah titik rawan.

Pada Jumat (21/11/2025), ETLE Incar diterjunkan ke dua wilayah dengan mobilitas tinggi, yakni Kecamatan Manyar dan Kecamatan Bungah. Kedua kawasan tersebut dinilai kerap menjadi lokasi terjadinya pelanggaran sehingga menjadi fokus pengawasan hari itu.
Hasil patroli elektronik mencatat 75 pelanggaran, mayoritas berupa pengendara tanpa helm SNI, pelanggaran marka jalan, dan kendaraan tanpa kelengkapan surat. Angka itu diprediksi masih bertambah karena patroli ETLE mobile terus berlangsung.
Kasat Lantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat.
“Di samping penindakan, kami terus mengedukasi masyarakat. Keselamatan adalah yang utama, dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas adalah kuncinya,” ujar Arifin saat memberikan arahan kepada personel di lapangan.
Satlantas menilai tingginya kontribusi ETLE dalam Operasi Zebra membuat proses penindakan lebih efektif karena mengurangi interaksi langsung petugas dengan pelanggar dan memberikan efek jera yang lebih kuat.
Polres Gresik mengimbau masyarakat meningkatkan kesadaran dan disiplin selama operasi berlangsung. Kepatuhan disebut bukan sekadar untuk menghindari sanksi, namun demi keamanan diri dan keselamatan bersama.
Rekap Penindakan Operasi Zebra Semeru 2025 (17–20 November 2025)
-
ETLE Statis: 239
-
ETLE Mobile: 539
-
Tilang Manual: 7
-
Teguran Simpatik: 665
Total: 1.450 penindakan
Jenis Kendaraan Pelanggar
-
Sepeda motor: 1.234
-
Mobil sedan: 138
-
Minibus: 55
-
Truk: 10
-
Mobil jip: 1
-
Pickup: 1
(bas/nuh)