JAVASATU.COM- Paguyuban Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) pengelola Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) se-Kota Batu meluncurkan gerakan “Resik-Resik” untuk memperkuat pengelolaan sampah di tingkat desa dan kelurahan. Gerakan ini juga mendukung kebijakan pemilahan sampah dari rumah yang diberlakukan Pemerintah Kota Batu sejak Oktober 2026.

Ketua Paguyuban KSM TPS3R Kota Batu, Sunarto, mengatakan pembentukan paguyuban tersebut merupakan hasil musyawarah pada 11 Oktober 2026. Wadah ini dibentuk untuk memperkuat koordinasi antarpengelola TPS3R sekaligus meningkatkan kualitas pengolahan sampah di wilayah Kota Batu.
“Paguyuban ini merupakan wadah koordinasi bagi seluruh pengurus KSM TPS3R yang tersebar di berbagai wilayah Kota Batu,” ujar Sunarto, Senin (26/10/2026).
Menurut Sunarto, gerakan “Resik-Resik” diarahkan untuk mendorong TPS3R tidak sekadar menjadi tempat penampungan sampah, tetapi juga pusat pengolahan yang mampu mengurangi volume sampah dan menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Kami ingin TPS3R tidak hanya menjadi tempat pembuangan, melainkan pusat pengolahan yang benar-benar mengurangi volume sampah sekaligus memberi manfaat ekonomi bagi warga. Gerakan ‘Resik-Resik’ ini menjadi semangat bersama untuk menjaga kebersihan Kota Batu dari tingkat paling bawah, yaitu desa dan kelurahan,” katanya.
Dalam pertemuan rutin paguyuban, para pengelola membahas percepatan pengolahan sampah organik di rumah kompos serta pertukaran pengalaman antarkelompok. Langkah tersebut ditujukan untuk meningkatkan dan menyelaraskan kualitas pengolahan sampah di masing-masing TPS3R.
Wakil Ketua Paguyuban KSM TPS3R Kota Batu sekaligus Ketua KSM TPS3R Desa Sidomulyo, Fatchur Rochman, mengatakan paguyuban juga berfungsi sebagai wadah penyelesaian persoalan operasional di lapangan dan penghubung dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu.
Fatchur menjelaskan, sistem pengelolaan sampah yang didorong melalui gerakan tersebut dimulai dari pemilahan di rumah. Sampah organik selanjutnya diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang memiliki nilai jual disalurkan ke bank sampah. Adapun sampah residu dibuang ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Kami berharap ke depan seluruh TPS3R di Kota Batu dapat berjalan aktif dan mandiri. Skemanya jelas: sampah yang dipilah dari rumah akan diolah di TPS3R—organik menjadi kompos, anorganik bernilai jual masuk bank sampah, dan hanya residu yang dibuang ke TPA,” ujar Fatchur.
Pemerintah Kota Batu melalui DLH turut mengapresiasi pembentukan paguyuban tersebut. Koordinator Tim Pendamping Percepatan Pengelolaan Persampahan DLH Kota Batu, S. Catur Wicaksono, menilai koordinasi antarpengelola TPS3R berperan penting dalam mendukung upaya pengurangan sampah.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, Kota Batu memiliki 47 unit TPS3R dan 120 bank sampah yang beroperasi di seluruh wilayah kota.

Gerakan “Resik-Resik” juga diarahkan untuk mendukung program “Batu Pilah Sampah dari Rumah”, yang mulai diberlakukan pada Oktober 2026. Program tersebut mendorong masyarakat memilah sampah sejak dari sumbernya sebelum diserahkan untuk diproses lebih lanjut. (yon/arf)






