Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Picu Banjir, Aktivis Lingkungan Minta Logging, Tambang dan Sawit Ditertibkan

Javasatu by Javasatu
25 Februari 2021
1

Javasatu,Gunung Mas- Intensitas hujan di Kabupaten Gunung Mas, khususnya di wilayah Kecamatan Tewah dan Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) sangat tinggi, sehingga debit air sungai meningkat. Hal tersebut perlu diwaspadai akan terjadinya banjir.

TERANCAM: Hutan di kawasan hulu kabupaten Gunung Mas, perlu diperhatikan dan diawasi aktivitasnya, agar kedepan dapat dinikmati hingga generasi berikutnya. (Foto: SekilasKalteng)

Dugaan sementara di mana hutan di kedua kecamatan tersebut telah eksplorasi untuk pembukaan lahan sawit maupun peramban hutan atau logging bahkan aktivitas pertambangan dengan skala besar nyaris tanpa adanya kontrol.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Tengah (Kalteng), Dimas Novian Hartono mengungkapkan, yang terjadi di lapangan, apakah sudah ada alih fungsi lahan? Jika sudah, siapa yang melakukannya dan siapa yang memberikan izin?

“Penting untuk dilakukan evaluasi serta dilakukan audit lingkungan. kedua, apabila ada illegal logging, oleh siapa? maka dicari siapa pemodal, dan pembelinya, dua hal itu yang dilakukan penindakkan. Karena dampaknya banjir pasti dirasakan oleh masyarakat langsung,” beber Dimas, baru-baru ini kepada awak media.

Lanjutnya, peran para pihak menjadi penting dalam melakukan penanganan banjir ini, akar masalahnya, yang haruslah diselesaikan “Statement kami sudah jelas, evaluasi perizinan menjadi penting dilakukan di kalteng,” tegasnya.

Terpisah, Team Leader Kampanye Hutan Greenpeace, Arie Rompas mengatakan, bahwa bencana banjir adalah salah satu konsekuensi serius dari salah urus pemerintah dalam pengelolaan sumberdaya alam, kebijakan untuk memberi izin di area hutan dan gambut telah mengurangi daya dukung lingkungan dalam menjaga keseimbangan alam.

“Akibatnya air tidak bisa ditampung dan musim hujan memicu terjadinya banjir yang intensitasnya meningkat,” papar Arie, saat dihubungi awak media pekan lalu.

Terangnya, bahwa kabupaten Gunung Mas salah satu wilayah ekspansi sawit di Kalimantan Tengah yang sejak tahun 2000 sampai sekarang telah kehilangan 117,746 hektar dimana 46,016 hektar terjadi di konsensi perkebunan sawit.

“Dari data bahwa diketahui izin konsensi yang telah di keluarkan sampai tahun 2018 seluas 70,283 hektar (sawit dan hutan tanaman, red),” ungkapnya.

Kemudian, imbasnya adalah, banjir berpotensi mengorbankan keselamatan warga yang berada di sepanjang aliran Sungai Kahayan, khususnya di wilayah kabupaten Gunung Mas ini.

“Dampak lain karena perambahan hutan, tentu berkaitan dengan kehilangan keanekaragaman hayati yang penting seperti habitat orang hutan, tumbuhan yang unik dan endemik di kaliamatan menjadi terancam punah,” tambahnya.

Lebih dalam Arie mengatakan, ini akan memicu pemanasan global dan krisis iklim akibat dari kehilangan ribuan hektar hutan.

“Secara kesehatan juga berkaitan, misalnya Covid -19, diduga merupakan penyakit zoonosis yang berasal dari hewan karena habitat alamnya (aslinya, red) telah rusak, dampaknya mengakibatkan kesehatan umat manusia juga terancam karena pengrusakan hutan,” tutup Arie. (SekilasKalteng)

Tags: GreenpeaceHutan KalimantanKabupaten Gunung MasKalimantan TengahPantauPerkebunan SawitPertambanganWalhi
Previous Post

Laka KA Ngebruk Malang: Ada Firasat Sebelum Kecelakaan Itu Terjadi

Next Post

Jasa Raharja Gerak Cepat Santuni Korban Laka KA Dhoho Penataran

Related Posts

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP
Pantau

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

20 Juli 2024
Pantau

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

18 Desember 2023
Belasan Calo SIM di Malang Diamankan Polisi
Pantau

Belasan Calo SIM di Malang Diamankan Polisi

18 Desember 2023
Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel
Pantau

Bupati Gumas Ancam Pencabutan Izin Perusahaan Perkebunan yang Dianggap Bandel

18 Desember 2023
Nyelong Inga Simon Banjir Dukungan dari Tokoh Adat Dayak
Politik

Nyelong Inga Simon Banjir Dukungan dari Tokoh Adat Dayak

14 Desember 2023
ProDesa Sebut Puluhan Tambang di Malang Diduga Tak Berizin
Pantau

ProDesa Sebut Puluhan Tambang di Malang Diduga Tak Berizin

12 Desember 2023
Next Post
Jasa Raharja Gerak Cepat Santuni Korban Laka KA Dhoho Penataran

Jasa Raharja Gerak Cepat Santuni Korban Laka KA Dhoho Penataran

Comments 1

  1. Ping-balik: Pemkab Agam Mengusulkan Peremajaan Sawit Seluas 2.830 Hektare - Nusa Daily

Pos-pos Terbaru

  • OPINI: Epistemologi Pesantren dan Visi Indonesia Emas 2045
  • Majalengka Creative Festival 2026 Dorong UMKM Lokal Naik Kelas
  • Gresik Jadi Tuan Rumah Perdana Workshop Pasar Modal Syariah 2026
  • Prof Ahmad Barizi: Santri Harus Kuasai Ilmu Agama dan Sains Modern
  • Inisiator Hari Santri Gus Thoriq Usulkan Doa untuk Indonesia, Ini Isinya
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com