email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

ProDesa Sebut Puluhan Tambang di Malang Diduga Tak Berizin

by Agung Baskoro
12 Desember 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa menemukan wajib pajak yang telah beroperasi bertahun-tahun di wilayah Kabupaten Malang tidak menjalankan prosedur. Jelasnya mereka diduga tidak mengantongi izin dan tidak pula membayar pajak. Pelaku usaha yang disoroti itu adalah, para usaha tambang Mineral Bukan Tambang dan Batuan (MBLB).

Koordinator Badan Pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat LSM ProDesa, Ahmad Kusaeri. (Foto: Dok.Javasatu.com)

Yang lebih disesalkan lagi oleh ProDesa adalah kinerja Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Malang, selain tidak menindak tegas pelaku usaha itu juga kenapa baru sekarang kasusnya di laporkan ke Pemprov Jatim.

Koordinator Badan Pekerja Lembaga Swadaya Masyarakat LSM ProDesa, Ahmad Kusaeri mengatakan, ada 15 wajib pajak pelaku usaha tambang MBLB tersebut yang dilaporkan ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim).

“Sampai melaporkan ke Provinsi ini, ada apa? Apa mereka ini sudah angkat tangan menangani penertiban pertambangan ini?. Lalu apa yang di luar ini sudah berizin? Kenapa tidak dilaporkan juga, kan bisa saja yang di luar itu juga tidak berizin,” kata Kusaeri, Selasa (12/12/2023).

Kusaeri merinci, usaha tambang MBLB tak berizin itu tersebar di Kecamatan Ampelgading 6 tempat, 3 tempat di Kecamatan Kasembon, 4 tempat di Kecamatan Gedangan, dan masing-masing satu tempat di Poncokusumo serta Sumbermanjing Wetan.

“Saya sudah lama mendapatkan informasi bahwa itu sudah beroperasi, lebih dari 5 tahun, tapi kenapa baru dilaporkan sekarang? Seharusnya kan ada penertiban, karena selama ini tidak ada penertiban. Dari perbatasan Lumajang sampai perbatasan Kediri kan tidak ada penertiban. Mayoritas dari mereka kan juga menggunakan alat berat,” tegasnya.

Keanehan pada proses tambang liar itu juga ditemukan oleh Kusaeri, yaitu adanya penarikan retribusi kepada para pelaku usaha tambang MBLB.

BacaJuga :

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Tiga Besar JPT Pemkab Malang Segera Diumumkan, BKN Jadi Penentu

“Pengakuan di lapangan ada penarikan retribusi meskipun tidak berizin, bisa-bisa kan di luar 15 itu juga ada penarikan, meskipun ilegal. Saya menduga retribusi itu masuk ke kantong oknum, kan mereka semua tidak berizin,” tukasnya.

Perlu diketahui, tambang MBLB yang dipermasalahkan itu meliputi tambang pasir tradisional, penggilingan batu kapur, pengambilan galian C, dan penambangan pasir. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ProDesa

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Mudik Lebaran, Warga Bisa Titip Kendaraan Gratis di Polres Malang

Polisi Tangkap Pengedar Serbuk Petasan di Warkop Menganti

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Polantas Gresik Santuni Anak Yatim, Tebar Kebaikan di Ramadan

Raih 44 Emas di Porprov Jatim 2025, Atlet Gresik Diguyur Bonus Rp9,3 Miliar

Penumpang KM Dharma Ferry VII yang Jatuh di Laut Gresik Ditemukan Tewas

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

Prev Next

POPULER HARI INI

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

Tusuk Wanita Open BO di Malang, Tersangka Dijerat Pembunuhan Berencana

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

6 Warga Mimika Dipulangkan Usai Operasi TNI, Kodim Tegaskan Proses Sesuai Hukum

Mahasiswa Universitas Uluwiyah Mojokerto Asah Kreativitas Siswa Lewat Lomba Kolase

Pemkot Kediri Siapkan SK Wali Kota Bantuan Beras 2026, 4.285 Warga Jadi Penerima

Nasky Luncurkan Buku “Polri Presisi”, Kupas Kepemimpinan Jenderal Sigit

DPMPTSP Kota Kediri Jadi Rujukan WBK, Tulungagung Studi Tiru Zona Integritas

TNI Gagalkan Serangan KKB di Tembagapura Mimika, 1 Tewas, 6 Diamankan

Publik Apresiasi Kapolda NTB Usai Bongkar 157 Kasus Narkoba

Debut Angele Lapp di “Downtown Girl”, Bidik Pasar Pop Filipina Modern

Rekso Rilis Lagu Religi “Idul Fitri”, Angkat Makna Syukur dan Kemenangan Ramadan

Jelang Mudik Lebaran 2026, DPUPR Kota Kediri Percepat Perbaikan Jalan Hasanudin-Imam Bonjol

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sampah Jadi Energi, Kabupaten Gresik Rayakan Penghargaan Adipura

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Guru Besar Tasawuf UIN Malang Prof Barizi: Puasa Jadi “Healing Jiwa” di Era Digital

Turnamen Ramadan MCFA 2026 Sesi II Malang Sukses Digelar, Satria Muda Juara

Warga Disabilitas di Banjararum Singosari Diserahkan ke RSBL Pasuruan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved