Javasatu, Malang- Dampak limbah ke pertanian di desa Kesamben kecamatan Ngajum kabupaten Malang yang diduga dari PT. Greenfields Indonesia. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) justru memberikan statemen yang menyudutkan Dinas Pertanian.

DLH melalui Kepala dinasnya Budi Iswoyo menyebutkan, seharusnya dalam masalah ini, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang turun tangan secara intensif.
Karena ini menyangkut nasib petani, lanjut Budi, seharusnya jika ada limbah dikomunikasikan dengan PT Greenfields Indonesia, maka disitu akan ada kompensasi, namun harus ada data-data yang valid.
“Dari Pertanian sendiri tidak ada. Data itu tidak ada. Seharusnya Pertanian dong. Tapi harus kerjasama dengan petani. Dibuktikan berapa luasnya, di survei” terangnya.
Masih Budi, para petani di Kesamben tidak kunjung mendapatkan kompensasi lantaran kurangnya data yang dimiliki.
“Datanya tidak valid. Makanya Greenfields itu, aturan yang ada, datanya harus valid. Ini yang terjadi di Jawa Barat, Pertamina itu mau kompensasi 10 miliar (rupiah,red) ke warga terdampak, mangrove. Dibayar 10 miliar (rupiah, red). Itu jelas mangrove yang mati segini, luasnya segini. Disini tidak ada, si A berapa, si B berapa” jelas Budi, beberapa waktu lalu.
Perlu diketahui dampak dari limbah yang diduga dari PT Greenfields Indonesia itu sudah dirasakan para petani sejak tahun 2014 lalu. Selama beberapa tahun ini, para petani juga kerapkali mengalami gagal panen. (Agb/Arf)