email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

LAKSI Tolak Usulan Polri di Bawah Kementerian

by Redaksi Javasatu
27 Januari 2026

JAVASATU.COM- Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian kembali mencuat dan menuai penolakan. Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia (LAKSI) menegaskan, posisi Polri yang berada langsung di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai amanat Reformasi 1998 serta Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

(Foto: ist)

Isu tersebut mencuat dalam pembahasan Tim Komisi Percepatan Reformasi Polri. Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra sebelumnya menyebut adanya perbedaan pandangan, sebagian pihak ingin struktur Polri tetap seperti saat ini, sementara pihak lain mengusulkan Polri berada di bawah kementerian tertentu.

Menanggapi perkembangan itu, Koordinator LAKSI Azmi Hidzaqi menyatakan mayoritas masyarakat menolak wacana Polri di bawah kementerian. Penolakan tersebut disampaikan menyusul rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri, Senin (26/1/2026).

“Gagasan Polri di bawah kementerian merupakan kemunduran reformasi. Jika dipaksakan, berpotensi merusak sistem hukum dan membuka ruang intervensi politik dalam penegakan hukum,” kata Azmi dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Azmi menegaskan, Pasal 8 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 secara tegas menyebutkan Polri berada di bawah Presiden. Ayat (2) mengatur Kapolri bertanggung jawab langsung kepada Presiden, bukan kepada menteri atau kementerian mana pun.

Menurutnya, pemisahan Polri dari struktur kementerian merupakan hasil penting Reformasi 1998 untuk memastikan Polri bertransformasi menjadi aparat sipil yang profesional, tidak lagi berwatak militeristik, serta bebas dari kepentingan politik praktis.

“Penempatan Polri di bawah kementerian yang dipimpin pejabat politik berpotensi menjadikan Polri sebagai sub-ordinat kepentingan sektoral. Ini bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan amanat konstitusi,” tegasnya.

BacaJuga :

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

LAKSI menilai, Polri akan bekerja lebih optimal dan independen apabila tetap berada langsung di bawah Presiden. Oleh karena itu, Azmi mengingatkan semua pihak agar fokus pada pembenahan substansial Polri, seperti peningkatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas, bukan mengubah struktur kelembagaan yang justru menyimpang dari semangat reformasi.

“Polri adalah aparat sipil dan pelayan hukum rakyat. Posisi tersebut adalah mandat konstitusional yang tidak boleh ditarik ke dalam kepentingan politik,” pungkasnya. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: LAKSIPOLRIPresiden IndonesiaPresiden RI

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

Kalapas Malang Berganti, Teguh Pamuji Pamit, Christo Toar Resmi Menjabat

Ngopi Filantropi Lazisnu Dukun Tekankan Transparansi ZIS

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Prev Next

POPULER HARI INI

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Kabupaten Gresik Jadi Magnet Investasi, Bupati Yani Beberkan Kuncinya

BERITA LAINNYA

Rakernas DPP Pena Da’i Nusantara Dorong Penyuluh Jadi Arsitek Dakwah Digital

Emo Revival Indonesia Kembali Lewat Revolution Autumn #3 Usai Vakum 10 Tahun

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Prev Next

POPULER MINGGU INI

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d