email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Pesanggrahan Kota Batu Tuntut Penghentian Aktivitas Wisata Alaska

by Wiyono
24 September 2020

Javasatu,Batu- Puluhan Warga Desa Pesanggrahan Kota Batu, Kamis (24/9/2020) siang menggelar aksi demo di depan Balaikota Among Tani kota Batu, Mereka menuntut Walikota Batu Dewanti Rumpoko untuk menghentikan aktivitas Wisata Alaska (Alas Kasinan) yang berada di Hutan Kasinan, Kota Batu, Jawa Timur.

Sebab oleh Warga dinilai, akibat dari pembangunan wisata Alaska, dampak yang dirasakan mulai sekitar awal tahun 2020 debit air warga mengecil.

Warga Desa Pesanggrahan gelar aksi demo di depan gedung Balaikota Among Tani, menuntut Walikota Batu Dewanti untuk menghentikan aktifitas pembangunan di wisata Alas Kasinan. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Abdul Mursyid Nara Hubung Warga Pesanggrahan mengatakan, dalam audiensi yang dihadiri oleh warga Desa Pesanggrahan, dan Kelompok Sadar Alas Kasinan (Pengelola Wisata, red) beberapa hari yang lalu, menghasilkan kesepakatan yang berisi, antara lain penghentian pembangunan wisata Alaska.

“Selain itu membongkar bangunan permanen yang ada di kawasan Hutan Kasinan, serta melakukan kajian terhadap kondisi obyek wisata yang berada di kawasan Hutan Kasinan” jelas Abdul Mursyid, Kamis (24/9/2020).

ADVERTISEMENT
Walikota Batu, Dewanti Rumpoko saat menemui para pendemo. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Setda kota Batu Santi Restuningsasi mengatakan, berdasarkan hasil Audiensi Walikota Batu Dewanti Rumpoko bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Batu dan warga Desa Pesanggrahan di Ruang Rupatama Lantai 5 Balai kota Among Tani, tanggal 24 September 2020 telah menyetujui untuk menghentikan kegiatan pengelolaan wisata Alaska atau Alas Kasinan.

“Pemkot Batu dan Perhutani sejak Audiensi dengan warga Pesanggrahan pada tanggal 9 September 2020 telah menyetujui untuk menghentikan kegiatan pengelolaan wisata Alaska atau Alas Kasinan” kata Santi, Kamis (24/9/2020).

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko, marah-marah ke salah satu warga pendemo. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Hal ini kata Santi, dibuktikan dengan surat dari Administratur Madya/KKPH Malang Regional Jawa Timur Nomor 6101044 e/HPPKPSIMlg/Divre-Jatim pada tanggal 24 September 2020 kepada Pengelola Alaska, yang pada intinya agar menghentikan segala kegiatan pengelolaan wisata dan akan meninjau kembali perjanjian yang dilaksanakan antara Perhutani dan Alaska.

BacaJuga :

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

“Penghentian tersebut sudah disetujui oleh Pengelola Alaska dan dinyatakan sampai saat inipun tidak ada aktifitas apapun di lokasi Alaska” ungkapnya.

Dari hasil Audiensi 9 September 2020, lanjut Santi Pemkot Batu telah melakukan inisiatif untuk melaksanakan penghijauan dan pembersihan sekitar lokasi Alaska yang dipimpin langsung oleh Walikota Batu dan elemen masyarakat pada tanggal 11 September 2020.

“Mengingat lokasi Alaska di wilayah Perhutani Malang, maka Pemkot Batu memiliki peran mediasi atau memfasilitasi agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah” terangnya.

Warga Pesanggrahan melakukan audiensi dengan Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Kamis (24/9/2020). (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurut Santi, Pemkot Batu saat Ini bersama PDAM dan HIPPAM sekota Batu sedang melaksanakan sosialisasi dan kajian teknik diseluruh sumber mata air di kota Batu yang bertujuan untuk mengumpulkan data kualitas dan kuantitas air.

“Data ini kedepan diharapkan akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan baik berupa peraturan daerah atau peraturan lainnya yang nantinya akan dipergunakan untuk pelayanan air minum warga” pungkasnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

BERITA TERBARU

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

UMKM Malang Didorong Siap Ekspor Lewat Pendampingan dan Platform Digital

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Kapolres Gresik Periksa Randis, Pastikan Pelayanan Polri Maksimal

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

AUDAMS Fest Kota Batu, Drama Sejarah dan Simfoni Cinta Nusantara

Pompa Air Tenaga Surya, Bawean Siap Mandiri Air dan Pangan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

BERITA LAINNYA

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Usung Misi ‘Bikin Terang’, JMSI Malang Raya Maknai HPN 2026 dengan Refleksi Etika Jurnalistik

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved