email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Warga Pesanggrahan Kota Batu Tuntut Penghentian Aktivitas Wisata Alaska

by Wiyono
24 September 2020

Javasatu,Batu- Puluhan Warga Desa Pesanggrahan Kota Batu, Kamis (24/9/2020) siang menggelar aksi demo di depan Balaikota Among Tani kota Batu, Mereka menuntut Walikota Batu Dewanti Rumpoko untuk menghentikan aktivitas Wisata Alaska (Alas Kasinan) yang berada di Hutan Kasinan, Kota Batu, Jawa Timur.

Sebab oleh Warga dinilai, akibat dari pembangunan wisata Alaska, dampak yang dirasakan mulai sekitar awal tahun 2020 debit air warga mengecil.

Warga Desa Pesanggrahan gelar aksi demo di depan gedung Balaikota Among Tani, menuntut Walikota Batu Dewanti untuk menghentikan aktifitas pembangunan di wisata Alas Kasinan. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Abdul Mursyid Nara Hubung Warga Pesanggrahan mengatakan, dalam audiensi yang dihadiri oleh warga Desa Pesanggrahan, dan Kelompok Sadar Alas Kasinan (Pengelola Wisata, red) beberapa hari yang lalu, menghasilkan kesepakatan yang berisi, antara lain penghentian pembangunan wisata Alaska.

“Selain itu membongkar bangunan permanen yang ada di kawasan Hutan Kasinan, serta melakukan kajian terhadap kondisi obyek wisata yang berada di kawasan Hutan Kasinan” jelas Abdul Mursyid, Kamis (24/9/2020).

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko saat menemui para pendemo. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Setda kota Batu Santi Restuningsasi mengatakan, berdasarkan hasil Audiensi Walikota Batu Dewanti Rumpoko bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kota Batu dan warga Desa Pesanggrahan di Ruang Rupatama Lantai 5 Balai kota Among Tani, tanggal 24 September 2020 telah menyetujui untuk menghentikan kegiatan pengelolaan wisata Alaska atau Alas Kasinan.

“Pemkot Batu dan Perhutani sejak Audiensi dengan warga Pesanggrahan pada tanggal 9 September 2020 telah menyetujui untuk menghentikan kegiatan pengelolaan wisata Alaska atau Alas Kasinan” kata Santi, Kamis (24/9/2020).

Walikota Batu, Dewanti Rumpoko, marah-marah ke salah satu warga pendemo. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Hal ini kata Santi, dibuktikan dengan surat dari Administratur Madya/KKPH Malang Regional Jawa Timur Nomor 6101044 e/HPPKPSIMlg/Divre-Jatim pada tanggal 24 September 2020 kepada Pengelola Alaska, yang pada intinya agar menghentikan segala kegiatan pengelolaan wisata dan akan meninjau kembali perjanjian yang dilaksanakan antara Perhutani dan Alaska.

“Penghentian tersebut sudah disetujui oleh Pengelola Alaska dan dinyatakan sampai saat inipun tidak ada aktifitas apapun di lokasi Alaska” ungkapnya.

Dari hasil Audiensi 9 September 2020, lanjut Santi Pemkot Batu telah melakukan inisiatif untuk melaksanakan penghijauan dan pembersihan sekitar lokasi Alaska yang dipimpin langsung oleh Walikota Batu dan elemen masyarakat pada tanggal 11 September 2020.

BacaJuga :

Di Gresik, Diduga Tambang PT. KCC Menggali di Lahan PT. MBP

[Video] Warga Jatimulyo Kota Malang Resah, Ancam Tutup TPS

“Mengingat lokasi Alaska di wilayah Perhutani Malang, maka Pemkot Batu memiliki peran mediasi atau memfasilitasi agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah” terangnya.

Warga Pesanggrahan melakukan audiensi dengan Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Kamis (24/9/2020). (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Menurut Santi, Pemkot Batu saat Ini bersama PDAM dan HIPPAM sekota Batu sedang melaksanakan sosialisasi dan kajian teknik diseluruh sumber mata air di kota Batu yang bertujuan untuk mengumpulkan data kualitas dan kuantitas air.

“Data ini kedepan diharapkan akan menjadi dasar dalam pengambilan keputusan baik berupa peraturan daerah atau peraturan lainnya yang nantinya akan dipergunakan untuk pelayanan air minum warga” pungkasnya. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER HARI INI

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

BERITA LAINNYA

DPRD Gresik Bakal Panggil PT Indonesia Marina Shipyard Usai Buruh Tuntut Hak Normatif

Jelang KKN-T, Unira Malang Bekali Mahasiswa dengan Pemberdayaan Psikologis

Dukung Polri Bongkar Kasus Korupsi, Analis: Hukum Harus Ditegakkan Secara Independen dan Presisi

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved