email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 4 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PBH PERADI Gandeng Pemkot Malang, Warga Miskin Dapat Bantuan Hukum Gratis

by Syaiful Arif
24 April 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Warga tidak mampu di Kota Malang kini bisa mengakses layanan hukum secara gratis. Pusat Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia (PBH PERADI) Malang resmi menggandeng Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk memberikan pendampingan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, tanpa pungutan biaya.

PBH PERADI Malang audiensi dengan Pemkot Malang pada Rabu 23 April 2025. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Ketua PBH PERADI Malang, Djoko Tritjahjana, menyebutkan bahwa program ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral advokat, sekaligus amanat konstitusi.

“Kami siap memberikan layanan hukum secara profesional. Ini bukan sekadar program sosial, melainkan kewajiban kami sebagai advokat,” tegas Djoko dalam audiensi di Balai Kota Malang, Rabu (23/4/2025).

Sebanyak 98 advokat telah disiapkan, terbagi dalam tim-tim kecil yang tersebar di lima kecamatan dan 57 kelurahan di Kota Malang.

ADVERTISEMENT

Layanan yang diberikan meliputi penyuluhan, konsultasi, hingga pendampingan di dalam dan luar pengadilan.

Ketua DPC PERADI Malang, Dian Aminudin, menambahkan, PERADI merupakan salah satu organisasi advokat yang diakui oleh undang-undang dan Mahkamah Konstitusi.

“Kami ingin memastikan bantuan hukum tidak sekadar formalitas, tapi benar-benar menjangkau mereka yang membutuhkan,” katanya.

BacaJuga :

SPPG Kemala Bhayangkari Sragen Resmi Beroperasi, Siapkan Ribuan Porsi MBG Tiap Hari

SPPG Pesantren Al-Karimi Tebuwung Diresmikan Bupati Gresik, Penuhi Gizi Santri

Dian juga membuka ruang kerja sama lebih luas untuk edukasi dan reformasi akses keadilan di tengah masyarakat.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyambut positif inisiatif tersebut. Ia menegaskan, bantuan hukum gratis sejalan dengan komitmen pemerintah dalam melindungi kelompok rentan.

“Kami sudah punya dasar hukum melalui Perda dan Perwal. Tapi yang penting, verifikasi warga miskin harus tepat agar bantuan tidak salah sasaran,” ujar Wahyu.

Ia juga mendorong kolaborasi lintas wilayah di Malang Raya guna mempercepat regulasi teknis dan mencegah penyalahgunaan status warga miskin.

“Melalui sinergi ini, kita ingin memastikan akses terhadap keadilan menjadi hak semua warga, bukan hak istimewa segelintir orang,” pungkas Wahyu. (Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: PBH Peradi Malangpemkot malangPeradi Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SPPG Kemala Bhayangkari Sragen Resmi Beroperasi, Siapkan Ribuan Porsi MBG Tiap Hari

SPPG Pesantren Al-Karimi Tebuwung Diresmikan Bupati Gresik, Penuhi Gizi Santri

ADVERTISEMENT

Pesawat Angkut Berat Airbus A400M Perkuat TNI AU, Diserahkan Presiden ke Panglima TNI

Kini Urus SKCK Bisa di Polres Mana Saja, Ini Caranya

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

Prev Next

POPULER HARI INI

Pengamat: Langkah Kemenimipas Soal PB Setya Novanto Sudah Sesuai Aturan, Setop Framing Tak Berdasar

SPPG Pesantren Al-Karimi Tebuwung Diresmikan Bupati Gresik, Penuhi Gizi Santri

Peduli Kesehatan Gigi, Bambang Dental Clinic Malang Gelar Baksos

“Kintil Kiai” di Ponpes Refah Islami Gresik, Cara Unik Santri Belajar Langsung ke Kiai

Diduga Mengantuk, Sopir Avanza di Pekalongan Hilang Kendali dan Tabrak Bengkel Las

BERITA LAINNYA

SPPG Kemala Bhayangkari Sragen Resmi Beroperasi, Siapkan Ribuan Porsi MBG Tiap Hari

Pesawat Angkut Berat Airbus A400M Perkuat TNI AU, Diserahkan Presiden ke Panglima TNI

Diduga Mengantuk, Sopir Avanza di Pekalongan Hilang Kendali dan Tabrak Bengkel Las

TNI Jadi Idola Anak TK di Wonosobo, Serunya Outing Class ke Kodim 0707

Pengamat: Langkah Kemenimipas Soal PB Setya Novanto Sudah Sesuai Aturan, Setop Framing Tak Berdasar

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Fakta di Balik Tembok Griya Shanta Malang yang Akan Dibongkar, Ada Pagar Besi

Malang Resmi Jadi Kota Kreatif Dunia UNESCO, Bersanding dengan Varna Bulgaria di Bidang Media Arts

Apa Manfaat Kota Malang Masuk Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO?

BRI Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN di Pacitan

Di KTT APEC, Presiden Prabowo Tegaskan Peran AI Perkuat Ketahanan Pangan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d