JAVASATU.COM- Ketegangan geopolitik di Timur Tengah mendorong pelajar Indonesia di Yordania menyerukan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri.

Desakan itu disampaikan Wakil Koordinator Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia 2024-2025, Andika Ibrahim Nasution, setelah menyaksikan langsung situasi genting di kawasan tersebut.
Andika mengaku beberapa kali melihat kilatan rudal di langit Amman, ibu kota Yordania. Menurutnya, pengalaman itu menjadi bukti nyata bahwa perlindungan negara terhadap pelajar di luar negeri adalah keharusan, bukan pilihan.
“RUU ini akan menjadi payung hukum agar negara memiliki mekanisme tanggap darurat yang cepat dan efektif, mulai dari evakuasi hingga bantuan kemanusiaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (13/8/2025).
Ada tiga alasan utama yang ia sampaikan untuk mendesak pengesahan RUU tersebut:
-
Perlindungan total di tengah krisis global. Kawasan rawan konflik seperti Timur Tengah menempatkan pelajar pada posisi rentan tanpa kerangka hukum yang jelas.
-
Jaminan hak dasar dan perlindungan sosial. Banyak pelajar yang bekerja paruh waktu di luar negeri tak memiliki jaminan sosial memadai dan berisiko menjadi korban eksploitasi.
-
Kebijakan perlindungan yang holistik dan inklusif. RUU ini diharapkan menyatukan regulasi yang selama ini tersebar, sehingga pemerintah bisa lebih efektif melindungi dan memberdayakan pelajar.
Andika menegaskan, keberadaan RUU ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam bernegosiasi dengan negara tujuan studi, serta sejalan dengan komitmen internasional seperti Konvensi PBB tentang Perlindungan Hak-Hak Pekerja Migran.
“Pelajar adalah aset bangsa. Kehadiran negara melindungi kami adalah bentuk pengakuan bahwa kami bagian penting dari masa depan Indonesia,” kata Andika.
Ia berharap suara dari Yordania ini bisa terdengar hingga Jakarta dan mendorong seluruh pihak untuk mengesahkan RUU Perlindungan Pelajar Indonesia di Luar Negeri. (arf)