Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Pemkot Malang Gencarkan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Pasar

Yondi Ari by Yondi Ari
28 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Satpol PP kembali menggelar sosialisasi ketentuan di bidang cukai dalam rangka mendukung program Gempur Rokok Ilegal. Kegiatan berlangsung di Hotel Savana Kota Malang, Kamis (28/8/2025), dengan peserta dari unsur kepala pasar, ketua paguyuban pasar, dan perwakilan pedagang.

(Foto: Diskominfo Kota Malang)

Kasatpol PP Kota Malang, Heru Mulyono, mengatakan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pengetahuan pedagang terkait aturan cukai, sekaligus mencegah peredaran rokok ilegal di pasar.

“Kami berharap peserta bisa menjadi agen informasi, menyampaikan edukasi ke pedagang lain sekaligus melaporkan jika menemukan indikasi rokok ilegal,” ujarnya.

Heru menegaskan pasar menjadi titik rawan peredaran rokok ilegal karena menjadi pusat aktivitas jual beli.

ADVERTISEMENT

“Rokok masih kerap menjadi sarana silaturahmi, sehingga potensi penyebaran produk tanpa cukai cukup besar,” tambahnya.

Dari sisi penegakan hukum, Bea Cukai Malang juga menegaskan komitmennya untuk menekan peredaran rokok ilegal.  Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang, Pitoyo Pribadi, menyebut pihaknya terus bersinergi dengan Pemkot Malang melalui langkah preventif dan represif.

“Kami bersama Pemkot Malang berupaya maksimal agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan hingga hilang dari Kota Malang,” tegasnya.

Sosialisasi ini juga mendapat dukungan legislatif dan aparat penegak hukum. Hadir sebagai narasumber, anggota DPRD Komisi A Kota Malang Harvad Kurniawan serta Kejaksaan Negeri Kota Malang Arief Zein Nokthah, yang sama-sama menegaskan pentingnya penegakan regulasi cukai untuk melindungi pendapatan negara.

Dengan gencarnya sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Pemkot Malang berharap kesadaran pedagang semakin meningkat dan peredaran rokok tanpa cukai bisa diberantas hingga ke akar. (dop/arf)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Malanggempur rokok ilegalGempur Rokok Ilegal Kota Malangpemkot malangRokok IlegalRokok Ilegal Kota MalangSatpol PP Kota Malang
Previous Post

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

Next Post

Pemkot Batu dan LAZIZ Komitmen Beri Perhatian kepada Para Pejuang

Related Posts

FASI XIII Gresik Diikuti 620 Santri, Jadi Ajang Pembinaan Generasi Qurani
Berita

FASI XIII Gresik Diikuti 620 Santri, Jadi Ajang Pembinaan Generasi Qurani

26 Oktober 2026
Wali Kota Malang Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat
Berita

Wali Kota Malang Dorong Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

25 Oktober 2026
BRI Tegaskan Zero Tolerance Fraud dalam Kasus KUR Fiktif Kepanjen
Berita

BRI Tegaskan Zero Tolerance Fraud dalam Kasus KUR Fiktif Kepanjen

25 Oktober 2026
Haul Ponpes Bumi Aswaja Gresik, JRA Gelar Pengobatan Gratis
Berita

Haul Ponpes Bumi Aswaja Gresik, JRA Gelar Pengobatan Gratis

25 Oktober 2026
Gus Salam Kumpulkan Alumni Ponpes Denanyar di Gresik, Perkuat Silaturahmi
Berita

Gus Salam Kumpulkan Alumni Ponpes Denanyar di Gresik, Perkuat Silaturahmi

25 Oktober 2026
PKL Sumberbrantas Batu Bentuk Paguyuban Berbadan Hukum
Berita

PKL Sumberbrantas Batu Bentuk Paguyuban Berbadan Hukum

25 Oktober 2026
Next Post
Pemkot Batu dan LAZIZ Komitmen Beri Perhatian kepada Para Pejuang

Pemkot Batu dan LAZIZ Komitmen Beri Perhatian kepada Para Pejuang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com