email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ribuan Batang Rokok Ilegal di Kabupaten Pasuruan Disita Petugas

by Redaksi Javasatu
28 Agustus 2025

JAVASATU.COM- Ribuan batang rokok ilegal berhasil disita tim gabungan Satpol PP, Bea Cukai, dan aparat kepolisian dalam operasi pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan, Rabu (27/8/2025).

(Foto: Pemkab Pasuruan)

Dalam razia tersebut, petugas menyasar sejumlah toko kelontong, warung kopi, hingga perusahaan ekspedisi di Kecamatan Pandaan, Bangil, Sukorejo dan Gempol.

Dikutip dari laman resmi Pemkab Pasuruan, Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Rido Nugroho, mengatakan temuan terbesar berasal dari sebuah toko di Desa Curahrejo, Kecamatan Sukorejo, dengan barang bukti 139 bungkus rokok ilegal atau 2.780 batang. Jenis rokok yang diamankan di antaranya Masterclass, Superbold, dan JB Ice.

Selain itu, dari operasi di Kecamatan Bangil, petugas juga menyita 25 bungkus atau 464 batang rokok ilegal. Barang bukti yang diamankan meliputi ZA Bold Grape, ZA Bold Mango, ESS Mild Mango, hingga beberapa merek lainnya. Di toko lain, tim kembali menemukan 36 bungkus rokok ilegal dengan berbagai jenis.

Berbeda dengan Kecamatan Pandaan dan Gempol, hasil pemeriksaan di 11 toko di Pasar Pandaan serta beberapa perusahaan ekspedisi seperti JNT dan Indah Express dinyatakan bersih dari rokok tanpa pita cukai. Begitu juga dengan pasar di Kejapanan dan Kepulungan, tidak ditemukan pelanggaran.

“Semua barang bukti langsung kami amankan. Operasi ini akan terus dilakukan secara berkala di seluruh kecamatan. Kami ingin memastikan Pasuruan bebas dari rokok ilegal,” tegas Rido.

BacaJuga :

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Ia menambahkan, peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga pedagang yang berisiko kehilangan barang dagangan karena disita.

“Harapan kami, masyarakat lebih sadar untuk tidak menjual rokok tanpa cukai,” pungkasnya. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Bea CukaiPemkab PasuruanRokok IlegalRokok Ilegal Kabupaten Pasuruan

Comments 1

  1. Unknown says:
    8 bulan ago

    Kenapa gak langsung ke pabriknya aja bos kalau beneran mau berantas rokok ilegal?. Ameh

    Balas

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

BERITA LAINNYA

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d