JAVASATU.COM-MALANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang serius mendorong pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif (Ekraf). Langkah itu ditunjukkan dengan kunjungan Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso, ke kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Kunjungan ini menindaklanjuti Surat Keputusan Bersama (SKB) antara dua kementerian sebagai dasar pembentukan dinas baru. Pemkot Malang ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi.
“Kami sedang memproses dua perda. Salah satunya pembentukan Dinas Ekraf. Konsultasi ini kami lakukan agar semuanya sejalan, tegas, dan jelas sesuai aturan yang berlaku,” kata Erik.
Menurutnya, Malang sudah satu dekade membangun ekosistem ekraf dan kini saatnya penguatan kelembagaan dilakukan. Erik menyebut keberadaan dinas khusus akan membuat pembinaan dan pengembangan ekonomi kreatif lebih fokus dan berkelanjutan.
“Ekraf sudah terbukti menjadi motor pertumbuhan ekonomi. Perlu lembaga khusus yang menangani agar iklimnya makin settle dan sustain,” ujarnya.
Langkah Pemkot Malang ini disambut positif Kemendagri. Kepala Subdit Peningkatan Kapasitas Daerah, Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri, Leli Salman Al Farisi, menyatakan dukungannya.
“Kami dukung dan mendorong prosesnya berjalan sesuai tahapan kelembagaan yang berlaku. Malang punya komitmen tinggi, bahkan sudah dituangkan dalam RPJMD. Itu modal penting,” kata Salman.
Hal senada disampaikan Staf Ahli Menparekraf Bidang Sistem Pemasaran dan Infrastruktur, Septriana Tangkary. Ia menilai Malang memiliki kesiapan dan potensi besar untuk membentuk Dinas Ekraf mandiri.
“Kalau prosesnya berjalan lancar, Kota Malang bisa jadi pilot project untuk daerah lain dalam pembentukan Dinas Ekraf,” ujarnya. (Saf)