JAVASATU.COM- Pemerintah Kota Malang resmi memulai Reviu Arsitektur, Peta Rencana dan Penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Perangkat Daerah Tahun 2025 di Ruang Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini diinisiasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang sebagai langkah strategis memperkuat digitalisasi pemerintahan daerah.
Kepala Diskominfo Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, mengatakan kegiatan ini bertujuan memantapkan pemahaman bersama dalam penyusunan dokumen SPBE berkualitas serta mempererat kolaborasi antara Pemkot Malang, Kementerian PANRB, Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemangku kepentingan terkait.
“Peningkatan skor SPBE Kota Malang dari 2,60 pada 2023 (kategori Baik) menjadi 4,24 pada 2024 (kategori Memuaskan) menunjukkan keberhasilan kolaborasi lintas perangkat daerah. Ini menjadi modal penting untuk mendukung visi, misi, dan Dasa Bakti Kota Malang ke depan,” ujar Wiwid, sapaan akrabnya, dikutip dari laman resmi Pemkot Malang.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi, menegaskan digitalisasi merupakan keniscayaan yang harus direspons cerdas oleh seluruh aparatur pemerintahan.
“Digitalisasi sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Pemerintah daerah harus adaptif dan menyesuaikan strategi digitalnya, terutama dengan ditetapkannya Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN dan Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Malang,” ujarnya.
Reviu SPBE ini juga menjadi momentum penyelarasan strategi digitalisasi Pemkot Malang terhadap dinamika kebijakan nasional dan kebutuhan internal daerah, termasuk mendukung Asta Cita Presiden dan Dasa Bakti Kota Malang.
Penilaian SPBE terhadap perangkat daerah, kecamatan dan bagian di lingkungan Pemkot Malang dijadwalkan berlangsung Agustus hingga September 2025, menggunakan indikator yang diselaraskan dengan kebijakan pemerintahan digital nasional.
Hasilnya akan diumumkan dalam Malang Digital Forum 2025, ruang kolaboratif lintas sektor untuk membangun pemerintahan digital dan layanan publik yang berdampak nyata. (jup/arf)