Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penataan Pasar Besar Malang Molor, Diskopindag Tunggu Arahan Wali Kota

Sugi Hartono by Sugi Hartono
19 Oktober 2026
in Berita
0

JAVASATU.COM- Penataan Pasar Besar Malang yang sebelumnya dijadwalkan pekan lalu belum terlaksana. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang masih menunggu arahan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat untuk menentukan jadwal pelaksanaan.

Kondisi Pasar Besar Malang. (Foto: Sugi Hartono)

Meski demikian, Diskopindag menargetkan penataan sejumlah area pasar dimulai akhir Oktober atau awal November 2026 dan rampung pada akhir tahun. Pembenahan akan diprioritaskan pada saluran drainase, instalasi listrik, dan penanganan sampah.

Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Dr. Eko Sri Yuliadi, S.Sos., M.M, mengatakan inventarisasi sejumlah titik yang membutuhkan penataan telah dilakukan oleh staf pada pekan sebelumnya.

“Untuk inventarisasi area sudah kami lakukan pekan lalu lewat staf,” kata Eko saat dikonfirmasi melalui telepon pribadinya, Senin (19/10/2026).

Menurut Eko, hasil pendataan tersebut menjadi dasar untuk menentukan titik prioritas pembenahan. Namun, pelaksanaannya masih menunggu arahan pimpinan daerah dan koordinasi dengan pihak terkait.

“Karena sekarang masih padat agenda, tapi yang terpenting data-data terkait area yang perlu ditata sudah masuk ke kami,” ujarnya.

Penataan Direncanakan Melalui Kerja Bakti

Sebagai langkah awal, Diskopindag berencana melibatkan jajaran TNI dan kepolisian dalam kegiatan kerja bakti di lingkungan Pasar Besar Malang. Skema ini disiapkan karena belum tersedia alokasi anggaran APBD untuk penataan tersebut.

Terkait kemungkinan penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT), Eko menyatakan pihaknya belum mengupayakan skema pendanaan tersebut. Pelaksanaan penataan sementara diarahkan melalui kerja bakti dan koordinasi lintas unsur.

Rencana pembenahan Pasar Besar Malang sebelumnya dibahas dalam pertemuan antara perwakilan pedagang dan Diskopindag Kota Malang pada 30 September 2026. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan untuk melakukan penataan dalam skala kecil sebagai tahap awal.

Penataan difokuskan pada persoalan lingkungan pasar, terutama drainase, instalasi listrik, dan tumpukan sampah. Ketiga aspek tersebut masuk dalam pendataan karena berkaitan dengan kebersihan, kelancaran aktivitas perdagangan, dan keselamatan di kawasan pasar.

Dalam keterangannya pada 12 Oktober 2026, Eko memperkirakan penataan dapat dimulai pada akhir Oktober atau awal November. Diskopindag menargetkan pembenahan sejumlah area tersebut selesai pada akhir 2026. (har/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Diskopindang Kota MalangKota MalangPasar Besar Malangpemkot malang
Previous Post

Kasus Ambulans Dinkes Rp8,4 Miliar, Pemkab Malang Serahkan ke APH

Next Post

Gibran Alghifari, Atlet Muda Sukabumi dengan Segudang Prestasi

Next Post
Gibran Alghifari, Atlet Muda Sukabumi dengan Segudang Prestasi

Gibran Alghifari, Atlet Muda Sukabumi dengan Segudang Prestasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Pos-pos Terbaru

  • Pilkades Sekarwangi 2026, Ade Hartanto Nomor Urut 5 Usung Lima Gagasan
  • Gibran Alghifari, Atlet Muda Sukabumi dengan Segudang Prestasi
  • Penataan Pasar Besar Malang Molor, Diskopindag Tunggu Arahan Wali Kota
  • Kasus Ambulans Dinkes Rp8,4 Miliar, Pemkab Malang Serahkan ke APH
  • Polres Gresik Pastikan Stok BBM Aman, Warga Diminta Tak Panik
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com