JAVASATU.COM- Pemerintah pusat mengambil langkah tegas terhadap maraknya penambangan timah ilegal di Bangka Belitung. Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin langsung operasi penertiban di kawasan hutan Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025).

Peninjauan tersebut dilakukan bersama Menteri ESDM Bahlil L., Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagai tindak lanjut meningkatnya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.
Berdasarkan identifikasi Satgas, lokasi tambang berada di area hutan produksi seluas 262,85 hektar yang dimanfaatkan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Aktivitas tersebut dinilai melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian negara.
Menhan Sjafrie menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pelaku tambang ilegal.
“Negara tidak boleh kalah. Semua kegiatan ilegal ini harus dihentikan, dan secara fisik seluruh aktivitas yang mengarah ke penambangan sudah kami tutup secara geografis,” ujar dalam siaran pers.
Dalam operasi di lapangan, Satgas menemukan dan mengamankan sejumlah alat berat yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut, antara lain 21 ekskavator, 2 bulldozer, 1 genset, 10 mesin penyedot pasir/timah, serta perlengkapan pertambangan lainnya. Seluruh peralatan kini berstatus barang bukti.
Pemerintah menegaskan penertiban ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, sekaligus komitmen negara menjaga kedaulatan sumber daya alam.
“Pengelolaan kekayaan alam harus sejalan dengan amanat konstitusi: dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” demikian pernyataan pemerintah. (saf)