email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 15 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Penertiban Tambang Ilegal di Bangka Tengah, Menhan: “Negara Tidak Boleh Kalah”

by Javasatu
19 November 2025

JAVASATU.COM- Pemerintah pusat mengambil langkah tegas terhadap maraknya penambangan timah ilegal di Bangka Belitung. Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin langsung operasi penertiban di kawasan hutan Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, Rabu (19/11/2025).

Menhan saat memberikan keterangan di hadapan awak media. (Foto: Ist)

Peninjauan tersebut dilakukan bersama Menteri ESDM Bahlil L., Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) sebagai tindak lanjut meningkatnya aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Berdasarkan identifikasi Satgas, lokasi tambang berada di area hutan produksi seluas 262,85 hektar yang dimanfaatkan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH). Aktivitas tersebut dinilai melanggar aturan dan berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta kerugian negara.

Menhan Sjafrie menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pelaku tambang ilegal.

“Negara tidak boleh kalah. Semua kegiatan ilegal ini harus dihentikan, dan secara fisik seluruh aktivitas yang mengarah ke penambangan sudah kami tutup secara geografis,” ujar dalam siaran pers.

Dalam operasi di lapangan, Satgas menemukan dan mengamankan sejumlah alat berat yang digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut, antara lain 21 ekskavator, 2 bulldozer, 1 genset, 10 mesin penyedot pasir/timah, serta perlengkapan pertambangan lainnya. Seluruh peralatan kini berstatus barang bukti.

BacaJuga :

Camat Driyorejo Amri Minta Pelayanan Warga Lebih Cepat dan Tepat

Aksi Heroik Bupati Eman dan Kapolres Majalengka, Tinggalkan Mobil Demi Padamkan Api

Pemerintah menegaskan penertiban ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, sekaligus komitmen negara menjaga kedaulatan sumber daya alam.

“Pengelolaan kekayaan alam harus sejalan dengan amanat konstitusi: dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” demikian pernyataan pemerintah. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Tambang Ilegal

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polresta Malang Kota Dorong Peran Keluarga Cegah Penyalahgunaan Narkoba

MA Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Hadapi Tantangan Pergaulan Remaja

Polresta Malang Kota Sediakan Air Minum Gratis untuk Warga

Camat Driyorejo Amri Minta Pelayanan Warga Lebih Cepat dan Tepat

Cegah Karhutla, TNI Door to Door Edukasi Warga Kabupaten Sambas

SMPN 10 Gresik Luncurkan SIPINTER-MBG untuk Tekan Food Waste

Aksi Heroik Bupati Eman dan Kapolres Majalengka, Tinggalkan Mobil Demi Padamkan Api

Wali Kota Malang Optimistis SILPA 2027 Lebih Rendah

DPRD Kota Malang Soroti SILPA dan BPJS dalam Pengesahan P-APBD 2026

Curi Rp40 Juta di Toko Bangunan Gresik, Residivis Dibekuk di Lakarsantri

Prev Next

POPULER HARI INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Pemkot Malang Akan Telusuri Ulang 39 Bidang Aset di Ciptomulyo

HUT ke-81 TNI, Ada TNI Fair hingga Parade 520 Alutsista di Monas

Bowling Kabupaten Sukabumi Target Raih Emas di Porprov Jabar 2026

Soendari Batik & Art Kenalkan Legenda Rock Sylvia Saartje ke Generasi Muda

BERITA LAINNYA

Polresta Malang Kota Dorong Peran Keluarga Cegah Penyalahgunaan Narkoba

MA Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Hadapi Tantangan Pergaulan Remaja

Polresta Malang Kota Sediakan Air Minum Gratis untuk Warga

Camat Driyorejo Amri Minta Pelayanan Warga Lebih Cepat dan Tepat

Cegah Karhutla, TNI Door to Door Edukasi Warga Kabupaten Sambas

SMPN 10 Gresik Luncurkan SIPINTER-MBG untuk Tekan Food Waste

Aksi Heroik Bupati Eman dan Kapolres Majalengka, Tinggalkan Mobil Demi Padamkan Api

Wali Kota Malang Optimistis SILPA 2027 Lebih Rendah

DPRD Kota Malang Soroti SILPA dan BPJS dalam Pengesahan P-APBD 2026

Curi Rp40 Juta di Toko Bangunan Gresik, Residivis Dibekuk di Lakarsantri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Nazali Lempo Siap Jika Dipercaya Pimpin Kejaksaan Agung

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved