JAVASATU.COM- Pergantian kabinet jilid dua di era Presiden Prabowo Subianto memunculkan wacana pengisian posisi Menteri Pertahanan (Menhan) yang kini ditempati Sjafrie Sjamsoeddin. Sejumlah pengamat menilai Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurrachman layak menduduki jabatan strategis tersebut.

Analis politik dan pemerhati sosial, Nasky Putra Tandjung, menyebut Dudung sebagai figur tepat untuk diberi kepercayaan memimpin Kementerian Pertahanan.
“Menurut saya, Jenderal TNI (Purn) Dudung sangat layak jadi Menhan. The Right Man on The Right Place,” kata Nasky dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/9/2025).
Nasky menilai pengalaman Dudung sebagai mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Pangkostrad ke-43, hingga Gubernur Akademi Militer, sudah membuktikan kapasitas dan loyalitasnya dalam menjaga stabilitas nasional.
“Rekam jejaknya jelas, dari militer hingga menjalin hubungan dengan organisasi masyarakat, Dudung teruji mampu menjaga persatuan,” ujarnya.
Nasky menilai kekosongan kursi Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) harus segera diisi oleh pejabat definitif. Menurutnya, posisi tersebut sangat krusial karena berkaitan langsung dengan pertahanan dan keamanan di wilayah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Oleh karena itu, posisi strategis yang ditinggalkan Budi Gunawan sangat tepat diserahkan kepada sahabat sekaligus salah satu orang kepercayaan Presiden Prabowo, yakni Sjafrie Sjamsoeddin yang kini menjabat Menteri Pertahanan,” ujar Nasky.
Ia menambahkan, latar belakang Sjafrie sebagai perwira tinggi pasukan elite di militer menjadi modal kuat untuk mengemban tugas tersebut.
“Sjafrie memiliki pengalaman panjang di dunia militer, sehingga layak memimpin koordinasi pertahanan dan keamanan nasional,” jelasnya.
“Dudung punya pengalaman lengkap, baik militer maupun sipil. Ia figur yang bisa diandalkan untuk mengawal asta cita Presiden Prabowo,” tambahnya.
Meski begitu, Nasky menegaskan penunjukan Menhan tetap menjadi hak prerogatif Presiden.
“Publik boleh memberi pandangan, tapi keputusan akhir tetap ada di tangan Presiden Prabowo sebagai panglima tertinggi,” pungkasnya. (arf)