JAVASATU.COM- Langkah Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menolak pengunduran diri Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR RI periode 2024–2029 dinilai tepat. Keputusan ini dianggap selaras dengan aspirasi publik dan menjadi sinyal positif bagi regenerasi politik nasional.

Keputusan MKD tersebut diambil dalam rapat internal tertutup yang dipimpin Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, pada Rabu (29/10/2025). Rapat membahas surat dari Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 terkait permohonan pengunduran diri Rahayu Saraswati.
Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menyatakan keputusan MKD sudah sesuai prosedur dan mencerminkan aspirasi masyarakat.
“Publik secara masif menolak pengunduran diri Mbak Saras melalui berbagai ruang publik, termasuk petisi dengan ribuan dukungan. Ini menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap kiprahnya,” ujar Nasky di Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Menurut alumnus Indef School of Political Economy itu, Rahayu Saraswati dikenal aktif berinteraksi dengan berbagai elemen masyarakat dan organisasi kepemudaan. Ia juga kerap memperjuangkan isu-isu sosial yang jarang mendapat perhatian publik.
“Publik melihat Mbak Saras sebagai sosok yang terbuka terhadap dialog, tidak elitis, dan berani membawa perspektif baru di tengah perdebatan politik yang kering dari ide,” tambahnya.
Sebagai Founder Nasky Milenial Center, Nasky menilai keputusan MKD tersebut menjadi momentum penting bagi regenerasi politik.
“Kehadiran Saras di parlemen menjadi alarm agar politik tidak mengabaikan peran generasi muda dalam pengambilan keputusan nasional,” ujarnya.
Ia menegaskan, Indonesia membutuhkan lebih banyak figur muda seperti Rahayu Saraswati di DPR RI.
“Kehadiran anak muda di parlemen bukan sekadar simbol, tetapi kebutuhan strategis bangsa agar kebijakan lebih responsif terhadap kepentingan rakyat,” tegas Nasky. (arf)
 
			 
                                 
                                