JAVASATU.COM- Presiden RI Prabowo Subianto resmi membentuk tim reformasi Polri sebagai langkah memperkuat institusi kepolisian sekaligus menjaga konsolidasi demokrasi. Kebijakan ini mendapat apresiasi dari pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung.

Menurut Nasky, pembentukan tim reformasi bukan sekadar agenda politik, tetapi komitmen serius Presiden untuk mendorong Polri menjadi lembaga yang lebih profesional, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.
“Langkah Presiden Prabowo membentuk tim reformasi Polri adalah keputusan tepat untuk memperkuat kinerja institusi kepolisian sesuai aturan dan undang-undang,” ujar Nasky dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Reformasi Polri dan Demokrasi
Nasky menjelaskan, reformasi Polri tidak bisa dipisahkan dari konsolidasi demokrasi pascareformasi 1998. Saat itu, Polri dipisahkan dari TNI untuk menegaskan supremasi sipil dan menghindari intervensi militer dalam urusan sipil.
Sejak itu, Polri bertransformasi dari institusi represif menjadi lembaga sipil yang dituntut profesional, akuntabel, serta mengedepankan penghormatan hak asasi manusia (HAM). Perubahan ini, kata Nasky, penting untuk membangun kepercayaan publik.
“Reformasi Polri adalah agenda strategis nasional. Presiden Prabowo memahami bahwa Polri harus menyesuaikan diri dengan dinamika baru, baik teknologi, pola kriminalitas, maupun ekspektasi masyarakat terhadap keadilan,” jelasnya.
Tantangan Reformasi Polri
Meski sudah berjalan lebih dari dua dekade, Nasky menilai masih ada sejumlah tantangan besar yang dihadapi Polri. Mulai dari kultur internal yang masih militeristik, lemahnya pengawasan independen, praktik koruptif dalam sistem kepegawaian, hingga politisasi kekuasaan.
“Reformasi Polri tidak boleh hanya fokus pada pergantian pejabat, tetapi menyentuh akar kultur kelembagaan. Harus lebih menekankan profesionalisme, integritas, dan penghormatan HAM,” tegasnya.
Jalan ke Depan
Untuk memperkuat Polri sekaligus menjaga demokrasi, Nasky menyarankan empat langkah: komitmen politik yang kuat, perbaikan sistem rekrutmen dan pendidikan, penguatan pengawasan independen, serta revisi UU Polri.
“Polri tidak hanya sebagai aparat Kamtibmas, tapi juga institusi strategis mendukung transformasi bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.
Dukungan Presiden
Sebelumnya, Presiden Prabowo melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Polri. Pelantikan digelar di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Langkah ini dinilai semakin menegaskan keseriusan Prabowo dalam memperkuat institusi Polri dan memastikan reformasi berjalan sesuai prinsip demokrasi dan negara hukum. (nuh)