JAVASATU.COM- Langkah Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi dan memulihkan nama baik dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis Muharram, menuai apresiasi luas dari publik dan kalangan pengamat.

Kebijakan itu dinilai sebagai langkah nyata menegakkan keadilan dan kemanusiaan, sekaligus mengembalikan hak-hak tenaga pendidik yang sempat dikriminalisasi.
Pengamat kebijakan publik dan politik nasional, Nasky Putra Tandjung, menilai keputusan Presiden Prabowo sejalan dengan amanat konstitusi dan nilai-nilai Pancasila.
Ia menegaskan, rehabilitasi terhadap dua guru tersebut bukan hanya keputusan hukum, melainkan bentuk komitmen moral untuk menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto yang telah menggunakan hak rehabilitasi negara untuk memulihkan harkat, martabat, serta hak kepegawaian dua guru asal Luwu Utara yang sempat dikriminalisasi karena membantu tenaga honorer,” kata Nasky kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Founder Nasky Milenial Center itu menyebut kebijakan Presiden Prabowo sebagai simbol moral penegakan keadilan dan kemanusiaan di atas segalanya.
“Keputusan Presiden Prabowo adalah bukti nyata kepemimpinan yang menjunjung tinggi nilai moral, kemanusiaan, dan keadilan. Ini bukan sekadar memulihkan dua individu, tetapi menguatkan semangat keadilan bagi seluruh tenaga pendidik di Indonesia,” ujarnya.
Nasky menambahkan, keputusan tersebut mencerminkan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan tujuan negara: melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta menegakkan keadilan sosial.
Selain kepada Presiden, Nasky juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang dinilai responsif menindaklanjuti persoalan dua guru tersebut.
“Pak Dasco menunjukkan kepedulian dan kecepatan dalam menyerap aspirasi publik, termasuk dari media sosial. Ini bukti nyata peran DPR sebagai penyambung lidah rakyat kepada pemerintah,” kata Nasky.
Ia menilai keputusan rehabilitasi ini menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi para pendidik dari perlakuan yang tidak adil.
“Masyarakat berterima kasih kepada Presiden Prabowo atas kepeduliannya terhadap nasib guru di daerah. Ini menunjukkan pemerintah tidak tinggal diam saat terjadi ketidakadilan terhadap tenaga pendidik,” tegasnya.
Nasky berharap langkah tersebut menjadi motivasi bagi seluruh guru di Indonesia untuk terus bekerja keras dan berkontribusi bagi pendidikan nasional, sekaligus pengingat bagi pemerintah daerah agar lebih berhati-hati dalam mengambil kebijakan yang berdampak pada nasib guru.
“Kepala daerah tidak boleh sewenang-wenang memecat guru. Semua kebijakan harus selaras dengan prinsip keadilan dan penghormatan terhadap hak ASN, terutama mereka yang berjuang di sektor pendidikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menandatangani surat rehabilitasi terhadap Rasnal dan Abdul Muis sesaat setelah tiba di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari, usai melakukan kunjungan kenegaraan ke Australia.
Penandatanganan dilakukan disaksikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Angga Raka Prabowo.
“Barusan saja Bapak Presiden menandatangani surat rehabilitasi kepada Pak Rasnal dan Pak Abdul Muis, guru SMA dari Luwu Utara,” kata Dasco dalam keterangan persnya di Halim Perdanakusuma. (saf)