JAVASATU.COM- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta Kota Malang memastikan layanan hotline pengaduan pelanggan tetap aktif selama 24 jam selama periode libur panjang Idulfitri 1447 Hijriah.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin pelayanan air minum kepada masyarakat di Malang tetap berjalan optimal meski aktivitas operasional berlangsung di tengah masa libur Lebaran.
Direktur Utama Perumda Tugu Tirta Kota Malang, Priyo Sudibyo, mengatakan pihaknya telah menyiapkan sistem pelayanan siaga, termasuk petugas piket dan tim teknis yang standby untuk mengantisipasi potensi gangguan distribusi air.
“Selama periode libur Idulfitri, hotline pengaduan maupun kanal media sosial resmi tetap aktif 24 jam. Jika ada kendala layanan air, pelanggan dapat segera melapor agar tim kami bisa langsung melakukan penanganan,” ujarnya, Jumat (13/3/2026).
Selain memastikan layanan pengaduan tetap aktif, perusahaan daerah tersebut juga menyiapkan petugas teknis lapangan dengan sistem piket dan standby on call. Tim ini bertugas memantau operasional produksi dan jaringan distribusi air agar tetap berjalan normal selama libur Lebaran.
Menurut Priyo, komunikasi yang cepat dan responsif dengan pelanggan menjadi kunci menjaga kualitas layanan, terutama saat momen libur panjang ketika mobilitas masyarakat meningkat.
“Kami ingin masyarakat tetap merasa tenang selama merayakan Idulfitri. Karena itu, seluruh kanal komunikasi dengan pelanggan tetap kami siagakan,” katanya.
Di sisi lain, Perumda Tugu Tirta Kota Malang juga mencatat sejumlah capaian positif. Pada 12 Maret 2026, perusahaan ini dinyatakan bebas dari sanksi administratif limbah B3 sejak 2020 oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur.
Selain itu, perusahaan air minum milik daerah tersebut juga ditetapkan sebagai BUMD percontohan penerapan manajemen risiko dan pencegahan korupsi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat.
Dengan skema siaga Lebaran tersebut, Perumda Tugu Tirta berharap distribusi air minum kepada pelanggan di Kota Malang tetap terjaga selama libur Idulfitri. (arf)