email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 12 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PKB Minta Kemendikbud Luruskan Sejarah Pelengseran Gus Dur

by Sudasir Al Ayyubi
29 September 2024

JAVASATU.COM- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) MPR mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk segera menarik buku-buku sejarah yang mengacu pada Ketetapan Nomor II/MPR/2001 terkait Laporan Pertanggungjawaban Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

(Foto: Istimewa)

Langkah ini dinilai penting untuk meluruskan sejarah pelengseran Gus Dur serta memulihkan nama baiknya. Hal ini menyusul keputusan MPR yang menegaskan bahwa TAP II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi, karena telah digantikan oleh TAP I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR dari tahun 1960 hingga 2002.

“Kami meminta Kemendikbud menarik buku-buku pelajaran sejarah yang masih mengacu pada TAP II/MPR/2001. Hal ini penting agar anak-anak kita tidak lagi menganggap TAP tersebut masih berlaku,” ujar Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, usai penyerahan surat penegasan tidak berlakunya TAP II/MPR/2001 oleh Pimpinan MPR kepada keluarga Gus Dur di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9/2024).

PKB, lanjut Gus Jazil, juga akan terus berupaya memulihkan nama baik Gus Dur melalui jalur hukum yang berlaku, termasuk mendorong pemerintah untuk segera memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur.

“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti penghapusan TAP II/MPR/2001 sebagai bagian dari rekonsiliasi nasional, dengan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur, baik oleh pemerintah saat ini maupun yang akan datang,” tegasnya.

Gus Jazil juga menekankan pentingnya penjelasan dari negara mengenai peristiwa pelengseran Gus Dur.

“Negara harus memberi penjelasan bahwa Gus Dur tidak bersalah. Bangsa ini tidak boleh meninggalkan jejak sejarah yang tidak diklarifikasi dengan benar,” katanya.

BacaJuga :

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Penyerahan surat penegasan ini diterima langsung oleh istri mendiang Gus Dur, Nyai Hj Sinta Nuriyah Wahid, beserta putri-putri Gus Dur: Alissa Qotrunnada, Zannuba Ariffah Chafsoh, Anita Hayatunnufus, dan Inayah Wulandari. Hadir juga sejumlah tokoh dan kolega Gus Dur, seperti Alwi Shihab, AS Hikam, Dahlan Iskan, dan Rocky Gerung.

Surat ini merupakan langkah penting dalam upaya mengoreksi sejarah pelengseran Gus Dur, sekaligus memberikan penghormatan kepada salah satu tokoh besar dalam sejarah perpolitikan Indonesia. (Sir/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Gus DurJazilul FawaidMPRPKB
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Selisih 4.000 Meter Persegi, Dugaan Mark Up Sewa Lahan WTP Kota Malang Terkuak

Pemkot Malang Dinilai Tak Bisa Tunjukkan Alas Hak Supit Urang-Pandanwangi

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

Bupati Gresik Ajak Perempuan Tentukan Arah Pembangunan di Musrenbang 2026

Gresik Jadi Tuan Rumah Pengukuran Kepuasan Layanan Digital Pemerintah

Siswa MI Al-Karimi Gresik Tasmi’ Juz 1 dan 2 Sekali Majelis

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

Musrenbang, Wabup Gresik Tegaskan Sinkronisasi Usulan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

BERITA LAINNYA

Agustina Faizin Resmi Pimpin Ansor Malaysia 2026-2031

TMMD 2026 di Blora Bangun Jalan dan Rehab RTLH

HPN 2026, Wali Kota Malang Terima Trofi Abyakta Kebudayaan dari PWI Pusat

HUT ke-6 JMSI, Soroti Gempuran AI dan Algoritma Medsos

HUT ke-18 Gerindra, DPC Kota Kediri Targetkan 7 Kursi DPRD di Pemilu Mendatang

Cak Imin Buka Puncak HPN 2026 di Banten, Tegaskan Pers Pilar Demokrasi

Sertijab Kodim Wonosobo, Sambut Kapten Masraniansyah Lepas Kapten Redo

Nabila Ellisa Rilis EP “GERD”, Angkat Luka Batin Lewat Lagu “Tanyaku”

Immersion by Lexus Pamerkan Karya Oliver Wihardja untuk Sibolga

H Saimo Pimpin IKG 2026-2031, RUAP Sahkah AD/ART Baru

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Stok Bapokting Kabupaten Malang Aman, Cabai Rawit Rp80 Ribu Jelang Ramadan

Sepak Bola Malang Raya Jalan di Tempat, Siapa yang Salah?

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved