email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PKB Minta Kemendikbud Luruskan Sejarah Pelengseran Gus Dur

by Sudasir Al Ayyubi
29 September 2024

JAVASATU.COM- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) MPR mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk segera menarik buku-buku sejarah yang mengacu pada Ketetapan Nomor II/MPR/2001 terkait Laporan Pertanggungjawaban Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

(Foto: Istimewa)

Langkah ini dinilai penting untuk meluruskan sejarah pelengseran Gus Dur serta memulihkan nama baiknya. Hal ini menyusul keputusan MPR yang menegaskan bahwa TAP II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi, karena telah digantikan oleh TAP I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR dari tahun 1960 hingga 2002.

“Kami meminta Kemendikbud menarik buku-buku pelajaran sejarah yang masih mengacu pada TAP II/MPR/2001. Hal ini penting agar anak-anak kita tidak lagi menganggap TAP tersebut masih berlaku,” ujar Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, usai penyerahan surat penegasan tidak berlakunya TAP II/MPR/2001 oleh Pimpinan MPR kepada keluarga Gus Dur di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9/2024).

PKB, lanjut Gus Jazil, juga akan terus berupaya memulihkan nama baik Gus Dur melalui jalur hukum yang berlaku, termasuk mendorong pemerintah untuk segera memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur.

“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti penghapusan TAP II/MPR/2001 sebagai bagian dari rekonsiliasi nasional, dengan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur, baik oleh pemerintah saat ini maupun yang akan datang,” tegasnya.

Gus Jazil juga menekankan pentingnya penjelasan dari negara mengenai peristiwa pelengseran Gus Dur.

“Negara harus memberi penjelasan bahwa Gus Dur tidak bersalah. Bangsa ini tidak boleh meninggalkan jejak sejarah yang tidak diklarifikasi dengan benar,” katanya.

BacaJuga :

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Penyerahan surat penegasan ini diterima langsung oleh istri mendiang Gus Dur, Nyai Hj Sinta Nuriyah Wahid, beserta putri-putri Gus Dur: Alissa Qotrunnada, Zannuba Ariffah Chafsoh, Anita Hayatunnufus, dan Inayah Wulandari. Hadir juga sejumlah tokoh dan kolega Gus Dur, seperti Alwi Shihab, AS Hikam, Dahlan Iskan, dan Rocky Gerung.

Surat ini merupakan langkah penting dalam upaya mengoreksi sejarah pelengseran Gus Dur, sekaligus memberikan penghormatan kepada salah satu tokoh besar dalam sejarah perpolitikan Indonesia. (Sir/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Gus DurJazilul FawaidMPRPKB
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Video Buaya di Pantai Watu Leter Viral, Polres Malang Pastikan Hoaks

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

Jelang Nataru, Stok Bapok Kabupaten Malang Dipastikan Aman, Harga Stabil

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Malam Natal, Polres Gresik Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Libur Nataru, Wisata Religi Sunan Gresik dan Giri Diserbu Peziarah

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

BERITA LAINNYA

Banjir Aceh, Pakar Ingatkan Trauma Anak Tak Cukup Disembuhkan dengan Bantuan Logistik

Natal 2025 di Blora, Dandim Turun Langsung Jamin Keamanan Umat

Turun Langsung ke Lapangan, Dandim 0808 Blitar Tinjau Gereja Malam Natal

OPINI: Kebijakan Fiskal untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Inklusif, Studi Kontradiksi di Banyuwangi

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres di Jakarta

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

12 Koperasi Merah Putih di Surabaya Terapkan Sistem Konsinyasi untuk Distribusi Pangan

OPINI: Manajemen Utang dan Keuangan Negara, Antara Risiko dan Instrumen Pembangunan

Brand Chocochips Tumbuh Bersama Shopee, Perluas Pasar hingga Asia Tenggara

Dandim Blora Tekankan Kesiapan Lahan Demi Percepatan Pembangunan KDKMP

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

Nala Fest 2025 Digelar di Batu, Kolaborasi Ladon Entertainment dan Lanal Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved