email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

PKB Minta Kemendikbud Luruskan Sejarah Pelengseran Gus Dur

by Sudasir Al Ayyubi
29 September 2024

JAVASATU.COM- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) MPR mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk segera menarik buku-buku sejarah yang mengacu pada Ketetapan Nomor II/MPR/2001 terkait Laporan Pertanggungjawaban Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).

(Foto: Istimewa)

Langkah ini dinilai penting untuk meluruskan sejarah pelengseran Gus Dur serta memulihkan nama baiknya. Hal ini menyusul keputusan MPR yang menegaskan bahwa TAP II/MPR/2001 sudah tidak berlaku lagi, karena telah digantikan oleh TAP I/MPR/2003 tentang Peninjauan terhadap Materi dan Status Hukum Ketetapan MPRS dan MPR dari tahun 1960 hingga 2002.

“Kami meminta Kemendikbud menarik buku-buku pelajaran sejarah yang masih mengacu pada TAP II/MPR/2001. Hal ini penting agar anak-anak kita tidak lagi menganggap TAP tersebut masih berlaku,” ujar Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, usai penyerahan surat penegasan tidak berlakunya TAP II/MPR/2001 oleh Pimpinan MPR kepada keluarga Gus Dur di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Minggu (29/9/2024).

PKB, lanjut Gus Jazil, juga akan terus berupaya memulihkan nama baik Gus Dur melalui jalur hukum yang berlaku, termasuk mendorong pemerintah untuk segera memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Gus Dur.

“Kami berharap pemerintah segera menindaklanjuti penghapusan TAP II/MPR/2001 sebagai bagian dari rekonsiliasi nasional, dengan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur, baik oleh pemerintah saat ini maupun yang akan datang,” tegasnya.

Gus Jazil juga menekankan pentingnya penjelasan dari negara mengenai peristiwa pelengseran Gus Dur.

“Negara harus memberi penjelasan bahwa Gus Dur tidak bersalah. Bangsa ini tidak boleh meninggalkan jejak sejarah yang tidak diklarifikasi dengan benar,” katanya.

BacaJuga :

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Penyerahan surat penegasan ini diterima langsung oleh istri mendiang Gus Dur, Nyai Hj Sinta Nuriyah Wahid, beserta putri-putri Gus Dur: Alissa Qotrunnada, Zannuba Ariffah Chafsoh, Anita Hayatunnufus, dan Inayah Wulandari. Hadir juga sejumlah tokoh dan kolega Gus Dur, seperti Alwi Shihab, AS Hikam, Dahlan Iskan, dan Rocky Gerung.

Surat ini merupakan langkah penting dalam upaya mengoreksi sejarah pelengseran Gus Dur, sekaligus memberikan penghormatan kepada salah satu tokoh besar dalam sejarah perpolitikan Indonesia. (Sir/Nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Gus DurJazilul FawaidMPRPKB

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Keris Jadi Pemersatu Nusantara, DPRD Kaltim Ajak Generasi Muda Peduli

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Camat Gresik Lepas 26 Kafilah MTQ Tingkat Kabupaten 2026, Targetkan Prestasi

Kemarau Mengintai, Bupati Yani Minta PMI Gresik Siaga Air Bersih

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Gus-Gus Gresik Hadiri Halalbihalal Asparagus Nasional di Yogyakarta

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

BERITA LAINNYA

TNI Perkuat Pengamanan Freeport Pasca Serangan KKB, Panser Anoa Disiagakan

Analis: Rakernis Divkum 2026 Perkuat Peran Polri Presisi sebagai Pilar Keadilan Humanis

TNI Evakuasi 8 Korban Helikopter Jatuh di Sekadau, Libatkan Ratusan Personel dan Super Puma

LAKSI Dukung Putusan Praperadilan Indra Iskandar, Minta KPK Pulihkan Nama Baik

Rakernas Taekwondo 2026 Ditutup, Ketum: Musuh adalah Hadiah Bagimu

Pakar IPB Sebut Daerah Kepulauan Butuh Kebijakan Khusus

Polri Adalah Alat Negara, Analis Nilai MK Tepat Tolak Batas Masa Jabatan Kapolri

Forum Jamsos Ingatkan BPJS Ketenagakerjaan Waspadai Risiko Dana Imbas Konflik Iran-AS

Brimob Polri Tembus 7 Besar Dunia Skydiving, Indonesia Incar Tuan Rumah Asia

Rakernas Taekwondo Indonesia 2026 Dibuka, PBTI Target Prestasi Internasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

KKI Jatim Juara Umum Kejurprov FORKI 2026, Borong 9 Emas di Malang

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved