email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

by Agung Baskoro
4 Juni 2026

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Malang menangkap MAP alias A (27), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, atas dugaan peredaran narkotika. Polisi kini memburu jaringan pemasok setelah menemukan puluhan gram sabu dan puluhan butir ekstasi dari tangan tersangka.

Polres Malang menunjukkan barang bukti 54,56 gram sabu dan 76 butir ekstasi yang disita dari tersangka pengedar narkoba di Kecamatan Tumpang. (Foto: Ist/Javasatu.com)

“Satresnarkoba Polres Malang menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Tumpang. Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi tersebut dinyatakan valid, petugas bergerak melakukan penindakan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di rumahnya,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Kamis (4/6/2026).

Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, pada Kamis (28/5/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumahnya beserta sejumlah barang bukti narkotika,” katanya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat total 54,56 gram dan 76 butir pil ekstasi yang diduga siap edar.

“Jumlah barang bukti yang diamankan cukup signifikan. Penyidik menduga tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika,” jelas Bambang.

Selain narkotika, polisi menyita dua timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip kosong, puluhan wadah bekas kemasan kopi, tas, dan telepon genggam milik tersangka.

BacaJuga :

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Temuan barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan, sumber perolehan barang, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

Polres Malang kini mengembangkan kasus untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan tersangka.

“Penanganan perkara masih terus berjalan. Penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap mata rantai peredaran narkoba,” tegas Bambang.

Ia menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan TumpangnarkobaPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved