Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Agung Baskoro by Agung Baskoro
4 Juni 2026
0

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Malang menangkap MAP alias A (27), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, atas dugaan peredaran narkotika. Polisi kini memburu jaringan pemasok setelah menemukan puluhan gram sabu dan puluhan butir ekstasi dari tangan tersangka.

Polres Malang menunjukkan barang bukti 54,56 gram sabu dan 76 butir ekstasi yang disita dari tersangka pengedar narkoba di Kecamatan Tumpang. (Foto: Ist/Javasatu.com)

“Satresnarkoba Polres Malang menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Tumpang. Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi tersebut dinyatakan valid, petugas bergerak melakukan penindakan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di rumahnya,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Kamis (4/6/2026).

Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, pada Kamis (28/5/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumahnya beserta sejumlah barang bukti narkotika,” katanya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat total 54,56 gram dan 76 butir pil ekstasi yang diduga siap edar.

“Jumlah barang bukti yang diamankan cukup signifikan. Penyidik menduga tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika,” jelas Bambang.

Selain narkotika, polisi menyita dua timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip kosong, puluhan wadah bekas kemasan kopi, tas, dan telepon genggam milik tersangka.

Temuan barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan, sumber perolehan barang, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

Polres Malang kini mengembangkan kasus untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan tersangka.

“Penanganan perkara masih terus berjalan. Penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap mata rantai peredaran narkoba,” tegas Bambang.

Ia menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (agb/arf)

Tags: Kabupaten MalangKecamatan TumpangnarkobaPolres Malang
Previous Post

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Next Post

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kepanjen, Pemuda 22 Tahun Ditangkap di Kos

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com