email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 6 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

by Agung Baskoro
4 Juni 2026

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Malang menangkap MAP alias A (27), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, atas dugaan peredaran narkotika. Polisi kini memburu jaringan pemasok setelah menemukan puluhan gram sabu dan puluhan butir ekstasi dari tangan tersangka.

Polres Malang menunjukkan barang bukti 54,56 gram sabu dan 76 butir ekstasi yang disita dari tersangka pengedar narkoba di Kecamatan Tumpang. (Foto: Ist/Javasatu.com)

“Satresnarkoba Polres Malang menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Tumpang. Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi tersebut dinyatakan valid, petugas bergerak melakukan penindakan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di rumahnya,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Kamis (4/6/2026).

Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, pada Kamis (28/5/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumahnya beserta sejumlah barang bukti narkotika,” katanya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat total 54,56 gram dan 76 butir pil ekstasi yang diduga siap edar.

“Jumlah barang bukti yang diamankan cukup signifikan. Penyidik menduga tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika,” jelas Bambang.

Selain narkotika, polisi menyita dua timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip kosong, puluhan wadah bekas kemasan kopi, tas, dan telepon genggam milik tersangka.

Temuan barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan, sumber perolehan barang, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

Polres Malang kini mengembangkan kasus untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan tersangka.

“Penanganan perkara masih terus berjalan. Penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap mata rantai peredaran narkoba,” tegas Bambang.

Ia menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

BacaJuga :

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan TumpangnarkobaPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

Eksplore Dan Capture The Moment : SMK Alkarimi Gresik Gelar Pembekalan Ketrampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

BERITA LAINNYA

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

Eksplore Dan Capture The Moment : SMK Alkarimi Gresik Gelar Pembekalan Ketrampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved