email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 21 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

by Agung Baskoro
4 Juni 2026

JAVASATU.COM- Satresnarkoba Polres Malang menangkap MAP alias A (27), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, atas dugaan peredaran narkotika. Polisi kini memburu jaringan pemasok setelah menemukan puluhan gram sabu dan puluhan butir ekstasi dari tangan tersangka.

Polres Malang menunjukkan barang bukti 54,56 gram sabu dan 76 butir ekstasi yang disita dari tersangka pengedar narkoba di Kecamatan Tumpang. (Foto: Ist/Javasatu.com)

“Satresnarkoba Polres Malang menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika di wilayah Tumpang. Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi tersebut dinyatakan valid, petugas bergerak melakukan penindakan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku di rumahnya,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Kamis (4/6/2026).

Tersangka ditangkap di rumahnya di Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, pada Kamis (28/5/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga terkait aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan tersangka di rumahnya beserta sejumlah barang bukti narkotika,” katanya.

Saat penggeledahan, polisi menemukan empat paket sabu dengan berat total 54,56 gram dan 76 butir pil ekstasi yang diduga siap edar.

“Jumlah barang bukti yang diamankan cukup signifikan. Penyidik menduga tersangka terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika,” jelas Bambang.

Selain narkotika, polisi menyita dua timbangan digital, alat hisap sabu, plastik klip kosong, puluhan wadah bekas kemasan kopi, tas, dan telepon genggam milik tersangka.

Temuan barang bukti tersebut menguatkan dugaan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terkait jaringan, sumber perolehan barang, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ujarnya.

Polres Malang kini mengembangkan kasus untuk mengungkap pemasok dan jaringan peredaran narkoba yang terkait dengan tersangka.

“Penanganan perkara masih terus berjalan. Penyidik melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dan akan mengembangkan kasus ini guna mengungkap mata rantai peredaran narkoba,” tegas Bambang.

Ia menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari informasi yang diberikan masyarakat.

BacaJuga :

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” pungkasnya.

Saat ini tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polres Malang untuk proses penyidikan lebih lanjut. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kabupaten MalangKecamatan TumpangnarkobaPolres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Barongsai Kota Malang Bidik Emas Porprov Jatim 2027, Simak Kisahnya di Podcast Mbois Sport

Prev Next

POPULER HARI INI

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

BERITA LAINNYA

MKD DPR RI Perketat Pengawasan Pelat Khusus Anggota DPR

PWI Pusat Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Hina Wartawan

Polisi Edukasi 1.250 Pelajar SMA di Sumberpucung Malang soal Tertib Berlalu Lintas

Yayasan PPTKA Gresik Siapkan Program S1 bagi Guru Al-Qur’an

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Kelurahan Kebungson Perkuat Layanan Pendidikan Lewat SPM Posyandu

Sopir Truk Tebu Ditemukan Meninggal di Dalam Kendaraan di Malang

OPINI: Transfer Pengetahuan BUMN: Belajar Tak Sekadar Meniru

IJTI Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis

Barongsai Kota Malang Bidik Emas Porprov Jatim 2027, Simak Kisahnya di Podcast Mbois Sport

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Warga Tolak Pabrik Peleburan Logam, Camat Kebomas: Belum Ada Izin Operasional

162 Mahasiswa Unira Malang Diterjunkan Bangun Desa Wisata di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Baderhoods Wonosobo Rayakan HUT Ke-6, Tegaskan Komitmen Jadi Pelopor Safety Riding

SMPN 6 Kota Blitar Terapkan MPLS Ramah, Tegaskan Nol Perundungan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved