email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 4 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

by Javasatu
4 Juni 2026

JAVASATU.COM- DPRD Kota Malang mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Kota (Pemkot) Malang yang menertibkan bangunan parkir milik Pia Cap Mangkok atau Resto Semeru 27 di atas saluran Sungai Kadalpang. Apresiasi diberikan setelah pemilik menyatakan siap membongkar bangunan tersebut secara mandiri.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin. (Foto: Dok Javasatu.com)

“Kami mengapresiasi langkah cepat dari dinas terkait yang segera menindak pihak tersebut karena bangunan itu jelas melanggar Perda RTRW dan Perwal RDTRK Kota Malang, apalagi berada di kawasan heritage,” kata Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Muhammad Anas Muttaqin, Kamis (4/6/2026) kepada awak media.

Anas menilai penertiban tersebut harus menjadi peringatan bagi pelaku usaha dan masyarakat agar mematuhi aturan tata ruang serta perizinan bangunan yang berlaku.

“Harapannya ini bisa menjadi trigger bagi semua pihak agar menaati seluruh regulasi dalam hal pendirian bangunan gedung di Kota Malang,” ujarnya.

Menurut Anas, langkah Pemkot Malang sejalan dengan semangat Perda Bangunan Gedung yang baru disahkan untuk memperkuat penataan kawasan dan tata ruang kota.

“Ini juga sesuai dengan spirit Perda Bangunan Gedung yang baru saja kita sahkan agar penataan kawasan dan tata ruang di Kota Malang menjadi lebih baik,” tegasnya.

Ia juga berharap pemilik bangunan segera melaksanakan pembongkaran mandiri sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Harapannya pihak pemilik bangunan dengan kooperatif segera melaksanakan hasil penindakan dengan pembongkaran mandiri sebagai bentuk goodwill sama-sama menjaga kota,” imbuh Anas.

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya DPUPRPKP Kota Malang, Ade Herawanto, memastikan pemilik bangunan telah menyatakan kesediaannya untuk membongkar area parkir yang berdiri di atas saluran Sungai Kadalpang.

“Pihak yang bersangkutan bersedia membongkar sendiri bangunan parkir di atas sungai itu. Semua bangunan di atas saluran irigasi maupun drainase se-Kota Malang akan kami panggil mulai besok dan seterusnya,” kata Ade.

Ade menjelaskan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut koordinasi antara Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur dalam menata bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi maupun drainase.

BacaJuga :

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Ia juga menegaskan izin pemanfaatan ruang untuk bangunan tersebut tidak akan diterbitkan karena melanggar aturan tata ruang dan tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Bangunan tersebut menabrak ketentuan tata ruang yang berlaku dan tidak memiliki dokumen perizinan yang dipersyaratkan,” tegasnya.

Pemkot Malang menyebut bangunan itu melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2022 tentang RTRW Kota Malang serta Perwal Nomor 18 Tahun 2024 tentang RDTRK Kota Malang.

Pembongkaran ini diharapkan mengembalikan fungsi saluran air sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak mendirikan bangunan yang melanggar aturan tata ruang. (arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD Kota MalangKota Malangpemkot malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Prev Next

POPULER HARI INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Eksekusi Rumah di Malang Diwarnai Dugaan Perbedaan Putusan Pengadilan

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

BERITA LAINNYA

Rumah di Rembun Dampit Digerebek, Polisi Temukan 44,6 Gram Sabu

Pengedar Sabu di Tumpang Diciduk, Polisi Buru Jaringan Pemasok

Tata Kelola Keuangan Polres Gresik Diakui Kapolri

Bangunan di Atas Sungai Kadalpang Dibongkar, DPRD Apresiasi Pemkot Malang

Jelang Suroan, Polres Gresik Gandeng LDII Perkuat Kamtibmas

Kader Posyandu Kebungson Diuji, Kompetensi Layanan Kesehatan Ditingkatkan

Kepala BGN Berganti, GAPEMBI Minta Nasib 372 SPPG di Jatim Segera Dievaluasi

Polres Gresik Temukan Lansia 90 Tahun yang Terpisah Saat Haul

Dosen Universitas Al-Qolam Malang Evaluasi Program KKN di Desa Kaumrejo

Dispussipda Kota Malang Gembleng 60 Penulis untuk Antologi Budaya Lokal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bangunan Tutup Sungai Kadalpang Disetop Pemkot Malang

Pembangunan Jembatan Aramco Blora Masuk Tahap Akhir

Matvey Safonov Siap Bersaing Raih Posisi Utama di PSG

Road Race Malang Tekan Balap Liar, Ajang Berburu Talenta Pembalap Muda

Pembangunan Sekolah Rakyat dan Kampus UNY di Blora Segera Dimulai

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved