Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Belanja Modal Pemkot Malang Baru 8,54 Persen, DPRD Minta Naik hingga 15 Persen

Yondi Ari by Yondi Ari
21 Juli 2026

JAVASATU.COM- DPRD Kota Malang menyoroti rendahnya porsi belanja modal dalam realisasi APBD Tahun Anggaran 2025 yang baru mencapai 8,54 persen dari total belanja daerah. Legislator meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Malang meningkatkan alokasi belanja modal menjadi minimal 10 hingga 15 persen pada tahun anggaran berikutnya agar pembangunan dan pelayanan publik lebih optimal.

Foto: Ist/Javasatu.com

Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa (21/7/2026).

“Banggar merekomendasikan agar Pemkot Malang menetapkan target belanja modal minimal 10 hingga 15 persen dari total belanja daerah melalui penataan efisiensi dan refocusing anggaran secara terukur,” ujar Juru Bicara Banggar DPRD Kota Malang, Lelly Theresiawati, saat membacakan laporan Banggar.

Dalam evaluasinya, Banggar mencatat realisasi belanja daerah masih didominasi belanja operasi yang mencapai 91,40 persen dari total anggaran. Kondisi tersebut dinilai belum ideal karena menyisakan ruang yang sempit bagi belanja modal yang berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan pertumbuhan ekonomi daerah.

ADVERTISEMENT

“Persentase belanja modal tersebut belum ideal untuk memacu pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membangun infrastruktur fisik,” kata Lelly.

Selain belanja modal, Banggar juga menyampaikan enam rekomendasi strategis kepada Pemkot Malang. Rekomendasi tersebut mencakup pengelolaan pendapatan daerah, belanja daerah, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pengelolaan pasar, serta pengelolaan aset daerah.

Banggar berharap rekomendasi tersebut menjadi acuan dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), APBD, APBD Perubahan, hingga pertanggungjawaban anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

“Perkembangan pelaksanaan rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi bersama dalam pembahasan KUA-PPAS, APBD, Perubahan KUA-PPAS, APBD Perubahan, maupun pertanggungjawaban APBD tahun berikutnya guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” jelas Lelly.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita menegaskan seluruh rekomendasi Banggar akan dilampirkan dalam Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 sehingga wajib menjadi perhatian pemerintah daerah.

“Setiap tahunnya selalu ada catatan dalam laporan pertanggungjawaban APBD. Rekomendasi yang kami buat menjadi bagian dari Ranperda dan harus ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah,” tegas perempuan yang akrab disapa Mia tersebut.

Menurut Mia, rendahnya porsi belanja modal bukan persoalan baru karena terus berulang dalam beberapa tahun terakhir. Oleh sebab itu, DPRD mendorong adanya target minimal belanja modal agar anggaran pembangunan lebih seimbang dengan belanja operasional.

“Ada beberapa catatan yang berulang, salah satunya belanja modal. Makanya dalam rekomendasi kami sudah disampaikan target belanja modal minimal 10 sampai 15 persen supaya tidak terlalu jauh dibandingkan belanja operasi. Belanja modal itu kan beberapa di antaranya untuk masyarakat,” pungkasnya. (dop/arf)

Tags: APBDDPRD Kota MalangKota Malangpemerintahanpemkot malang
Previous Post

Bakorwil Malang Perkuat Daya Saing UMKM Koridor Selatan Lewat Pemasaran Digital

Next Post

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Related Posts

Pemkot Malang Terapkan e-BMD, Perketat Pengawasan Aset Daerah
Pemerintahan

Pemkot Malang Terapkan e-BMD, Perketat Pengawasan Aset Daerah

4 November 2026
Bupati Gresik Apresiasi Pengabdian Achmad Washil Selama 5 Tahun 1 Bulan
Pemerintahan

Bupati Gresik Apresiasi Pengabdian Achmad Washil Selama 5 Tahun 1 Bulan

28 Oktober 2026
Edy Hadisiswoyo Jabat Pj Sekda Gresik Maksimal Tiga Bulan
Pemerintahan

Edy Hadisiswoyo Jabat Pj Sekda Gresik Maksimal Tiga Bulan

28 Oktober 2026
Mas Dhito Minta Data Bansos Kabupaten Kediri Dibenahi, RT Dilibatkan
Pemerintahan

Mas Dhito Minta Data Bansos Kabupaten Kediri Dibenahi, RT Dilibatkan

28 Oktober 2026
Ketua DPRD Kota Malang Soroti APBD dan Penyerapan Tenaga Kerja
Pemerintahan

Ketua DPRD Kota Malang Soroti APBD dan Penyerapan Tenaga Kerja

28 Oktober 2026
DPRD Kota Malang Soroti Jalan, Drainase, dan PJU di Wilayah Perbatasan
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Jalan, Drainase, dan PJU di Wilayah Perbatasan

27 Oktober 2026
Next Post
Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Polisi Sita 85 Gram Sabu di Bengkel Jok Motor Singosari, Dua Pria Ditangkap

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com