JAVASATU.COM- Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, meminta penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk menjawab target pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, dan penyerapan tenaga kerja. Pemerintah daerah juga dinilai perlu memetakan kebutuhan pasar kerja agar warga Kota Malang lebih terakomodasi dalam kesempatan kerja yang tersedia.
Hal itu disampaikan Amithya pada Selasa (27/10/2026). Ia menekankan, pelaksanaan anggaran harus selaras dengan target yang telah ditetapkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).
“Yang penting dalam rancangan APBD berikutnya, secara konstruksi anggaran bisa menjawab tantangan dan indikator yang sudah ditetapkan di KUA-PPAS,” kata Amithya.

Ia menyebut target pertumbuhan ekonomi Kota Malang sebesar 6 persen dan target tingkat kemiskinan sebesar 3,24 persen. Namun, angka target kemiskinan tersebut masih perlu dikonfirmasi kembali. Amithya juga menyinggung target tingkat pengangguran terbuka (TPT), tetapi tidak menyebutkan angka pastinya.
Menurut Amithya, penyusunan anggaran juga harus memperhitungkan kebutuhan pembiayaan program dari pemerintah pusat. Perhitungan tersebut diperlukan agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah, termasuk program yang pembayarannya dilakukan secara bertahap melalui mekanisme penggantian biaya atau reimbursement.
“Beberapa pembiayaan harus dihitung secara rinci karena kita mendapatkan beberapa program dari pusat. Contohnya LSDP, yang sistemnya reimbursement, sehingga perlu dihitung untuk menunggu pembayaran dari pusat yang dilakukan secara bertahap,” ujarnya.
Selain persoalan anggaran, Amithya menyoroti perlunya pemetaan menyeluruh terhadap kondisi ketenagakerjaan di Kota Malang. Menurutnya, pemerintah perlu memiliki data mengenai jumlah perusahaan, dampak keberadaan perusahaan terhadap tenaga kerja lokal, serta potensi pekerjaan yang belum teridentifikasi.
Ia mengatakan, pemetaan tersebut dapat membantu pemerintah mengetahui sejauh mana warga Kota Malang telah terserap di pasar kerja dan berapa banyak yang masih belum memperoleh pekerjaan.
“Perusahaan-perusahaan yang ada di Kota Malang itu ada berapa? Kemudian, dampaknya seperti apa terhadap putra daerah. Potensi pekerjaan yang belum terdeteksi juga seberapa banyak. Itu mestinya bisa dipetakan,” kata Amithya.
Ia juga menyoroti keberadaan perusahaan asing yang menerapkan sistem kerja fleksibel atau work from everywhere. Menurutnya, pola kerja tersebut perlu diperhitungkan dalam pemetaan kesempatan kerja karena berpotensi belum tercatat secara menyeluruh dalam data ketenagakerjaan daerah.
“Harapan saya, dari situ kita bisa menjawab berapa persen masyarakat Kota Malang yang masih belum terakomodasi atau belum berhasil mendapatkan lapangan pekerjaan,” ujarnya.
Amithya menambahkan, pertumbuhan investasi juga perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan perkembangan usaha di Kota Malang. Data investasi, jumlah perusahaan, dan kebutuhan tenaga kerja dinilai perlu dibaca secara terpadu untuk mengetahui kondisi pasar kerja daerah. (har/arf)






