Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

DPRD Kota Malang Soroti Jalan, Drainase, dan PJU di Wilayah Perbatasan

Sugi Hartono by Sugi Hartono
27 Oktober 2026

JAVASATU.COM- Komisi C DPRD Kota Malang mendorong Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kabupaten Malang menyelaraskan pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan. Sinkronisasi diperlukan agar kualitas jalan, drainase, dan penerangan jalan umum (PJU) tidak timpang di kawasan Malang Raya.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Muhammad Anas Muttaqin. (Foto: Sugi Hartono)

Dorongan itu disampaikan setelah Komisi C DPRD Kota Malang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Bina Marga Kabupaten Malang pada Senin (26/10/2026). Pertemuan tersebut membahas sinergi pembangunan dan konektivitas infrastruktur antarwilayah.

Ketua Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi PKB, Muhammad Anas Muttaqin, mengatakan pembangunan kawasan Malang Raya membutuhkan koordinasi antarpemerintah daerah, termasuk Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu.

“Perihal aglomerasi di Malang Raya, pemerintah daerah memang perlu bersinergi dalam banyak hal, salah satunya konektivitas jalan perbatasan. Sering kali di lapangan kualitas jalan dan infrastrukturnya tidak linear atau tidak sama,” ujar Anas seusai pertemuan.

ADVERTISEMENT

Menurut Anas, penyelarasan infrastruktur tidak cukup hanya melalui perbaikan badan jalan atau pengaspalan. Sistem drainase dan PJU juga perlu diperhatikan agar pembangunan di kedua sisi perbatasan terhubung dan berfungsi optimal.

Ia menyontohkan kondisi di sejumlah titik perbatasan yang memiliki wilayah administrasi berbeda pada sisi jalan yang berdekatan. Dalam kondisi tersebut, satu sisi jalan dapat masuk wilayah Kota Malang, sedangkan sisi lainnya berada di Kabupaten Malang.

“Kondisi beririsan seperti ini butuh sinkronisasi data yang matang. Poin utamanya adalah integrasi infrastruktur demi meningkatkan pelayanan dan kemanfaatan langsung bagi masyarakat,” tegasnya.

Pemetaan titik masalah masih berlangsung

Anas menyebut jumlah pasti titik jalan rusak, PJU, dan drainase yang belum terkoneksi masih dalam proses pemetaan. Komisi C DPRD Kota Malang bersama dinas terkait tengah menyelaraskan data teknis di lapangan.

Komisi C juga mendorong Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Malang untuk menyelaraskan penanganan infrastruktur perbatasan.

Koordinasi tersebut mencakup kebutuhan perbaikan jalan, keterhubungan drainase, dan penataan PJU di wilayah yang berbatasan langsung antara Kota Malang dan Kabupaten Malang. (har/arf)

Tags: DPRD Kota MalangInfrastrukturKota Malangpemerintahan
Previous Post

Kecelakaan di Jateng Naik 28%, Polda Gelar Operasi Patuh Candi 2026

Related Posts

Bakorwil Malang Verifikasi 1.392 Bidang Aset Pemprov Jatim Senilai Rp7,66 Triliun
Pemerintahan

Bakorwil Malang Verifikasi 1.392 Bidang Aset Pemprov Jatim Senilai Rp7,66 Triliun

27 Oktober 2026
Pemkab Gresik Libatkan TNI-Polri, Data 442 Ribu KK untuk Bansos Digital
Pemerintahan

Pemkab Gresik Libatkan TNI-Polri, Data 442 Ribu KK untuk Bansos Digital

26 Oktober 2026
Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Pemerintahan

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

24 Oktober 2026
Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi
Pemerintahan

Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN

21 Oktober 2026
APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

15 Oktober 2026
Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik
Pemerintahan

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

13 Oktober 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com