Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

Bakorwil Malang Verifikasi 1.392 Bidang Aset Pemprov Jatim Senilai Rp7,66 Triliun

Wahyu Eko Setiawan by Wahyu Eko Setiawan
27 Oktober 2026

JAVASATU.COM- Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah untuk memverifikasi 1.392 bidang aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Aset yang tersebar di sembilan kabupaten/kota itu memiliki luas sekitar 13,87 juta meter persegi dengan nilai perolehan mencapai Rp7,66 triliun.

Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar. (Foto: Ist/Wahyu Eko Setiawan)

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Inventarisasi dan Monitoring Pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) Provinsi Jawa Timur di wilayah kerja Bakorwil Malang Tahun 2026. Rapat digelar di Ruang Arjuno Bakorwil Malang, Senin (26/10/2026).

Kepala Bakorwil Malang, Asep Kusdinar, mengatakan pengelolaan aset pemerintah harus didukung data yang akurat, kejelasan dokumen kepemilikan, serta informasi mengenai kondisi fisik dan pemanfaatan setiap aset.

“Besarnya jumlah dan nilai aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berada di sembilan kabupaten/kota wilayah kerja Bakorwil Malang menunjukkan pentingnya pengelolaan aset yang tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Asep.

ADVERTISEMENT

Menurut dia, pencatatan administratif saja belum cukup untuk memastikan pengelolaan aset berjalan tertib. Setiap bidang perlu diketahui kondisi fisiknya, kejelasan dokumen kepemilikan, status penguasaan, serta penggunaan dan pemanfaatannya.

690 bidang tercatat memiliki nomor sertifikat

Berdasarkan data awal Bakorwil Malang, nomor sertifikat tercantum pada 690 bidang aset atau sekitar 49,6 persen dari total 1.392 bidang. Data tersebut masih perlu diverifikasi untuk memastikan keabsahan dokumen dan kesesuaiannya dengan status kepemilikan Pemprov Jawa Timur.

Sementara itu, bidang yang belum memiliki informasi sertifikat atau masih menggunakan dokumen lain perlu ditelusuri melalui dokumen asli, riwayat perolehan, dan pemeriksaan kondisi penguasaan di lapangan.

Validasi juga mencakup pencocokan identitas aset, lokasi, luas, dokumen kepemilikan, kondisi fisik, serta status penguasaan dan pemanfaatan. Jika diperlukan, koordinasi dengan instansi pertanahan dan pihak terkait akan dilakukan sesuai ketentuan.

Asep menyebut data awal tersebut menjadi dasar untuk memetakan persoalan dan menentukan langkah penyelesaian.

“Data awal ini menjadi titik berangkat untuk melakukan validasi bersama. Kita perlu memastikan bahwa setiap bidang aset memiliki identitas yang jelas, dokumen pendukung yang dapat ditelusuri, serta informasi mengenai kondisi dan pemanfaatannya,” jelasnya.

BPKAD dan perangkat daerah dilibatkan

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur, Inspektorat Provinsi Jawa Timur, Biro Hukum Provinsi Jawa Timur, serta perangkat daerah, satuan kerja perangkat daerah (SKPD), unit pelaksana teknis (UPT), dan cabang dinas terkait.

Dalam pembagian tugas, BPKAD Provinsi Jawa Timur berperan memberikan arahan teknis, data dasar, pedoman validasi, dan koordinasi tindak lanjut. Bakorwil Malang memfasilitasi koordinasi kewilayahan, memetakan kendala, serta memantau perkembangan penyelesaian.

Adapun perangkat daerah pengguna aset bertanggung jawab menyiapkan data dan dokumen, memberikan akses pemeriksaan, mengklarifikasi kondisi aset, serta melaksanakan tindak lanjut sesuai kewenangannya. Pemerintah kabupaten/kota dan pihak terkait lainnya dapat dilibatkan untuk membantu penanganan persoalan lintas pemerintahan.

Asep berharap koordinasi tersebut dapat menyamakan format pendataan, memvalidasi data aset, mengidentifikasi permasalahan, dan menetapkan langkah tindak lanjut yang terukur.

“Setiap temuan harus memiliki penanggung jawab, target waktu penyelesaian, dan mekanisme pemantauan agar proses inventarisasi tidak berhenti pada pengumpulan data, tetapi benar-benar menghasilkan perbaikan pengelolaan aset yang terukur,” katanya.

Proses inventarisasi direncanakan berlangsung bertahap, mulai dari persiapan, validasi data, pemeriksaan lapangan, rekonsiliasi, hingga tindak lanjut. Hasilnya diharapkan berupa daftar aset terverifikasi, peta permasalahan, penetapan penanggung jawab, target penyelesaian, serta laporan perkembangan.

Bakorwil Malang akan menjalankan fungsi koordinasi dan pemantauan sesuai tugas dan kewenangannya. Data aset yang tersedia akan menjadi dasar pencocokan, klarifikasi, dan pembaruan, sedangkan persoalan yang belum terselesaikan akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan pihak terkait sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (wes/arf)

Tags: Aset PemerintahBakorwil Malangemprov JatimJawa Timurpemerintahan
Previous Post

Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Blitar Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Next Post

Kecelakaan di Jateng Naik 28%, Polda Gelar Operasi Patuh Candi 2026

Related Posts

DPRD Kota Malang Soroti Jalan, Drainase, dan PJU di Wilayah Perbatasan
Pemerintahan

DPRD Kota Malang Soroti Jalan, Drainase, dan PJU di Wilayah Perbatasan

27 Oktober 2026
Pemkab Gresik Libatkan TNI-Polri, Data 442 Ribu KK untuk Bansos Digital
Pemerintahan

Pemkab Gresik Libatkan TNI-Polri, Data 442 Ribu KK untuk Bansos Digital

26 Oktober 2026
Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
Pemerintahan

Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya

24 Oktober 2026
Sekda Kabupaten Malang Tekankan Good Governance dan Tertib Administrasi
Pemerintahan

Pemkab Malang Tunggu Aturan Gaji ASN via Kopdes dan PPPK dari APBN

21 Oktober 2026
APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya
Pemerintahan

APBD Kota Batu 2027 Capai Rp1,07 Triliun, Ini Rincian Anggarannya

15 Oktober 2026
Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik
Pemerintahan

Wali Kota Malang Perkuat Pengendalian Emisi Lewat Ngalam Seger dan Ngalam Rijik

13 Oktober 2026
Next Post
Kecelakaan di Jateng Naik 28%, Polda Gelar Operasi Patuh Candi 2026

Kecelakaan di Jateng Naik 28%, Polda Gelar Operasi Patuh Candi 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com