JAVASATU.COM- Polres Blitar menggelar Operasi Patuh Semeru 2026 pada 26 Oktober hingga 8 November 2026 untuk meningkatkan disiplin pengendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Blitar.
Operasi diawali dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Blitar, Senin (26/10/2026), yang dipimpin Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution.

Operasi tersebut mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Pelaksanaannya mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan represif atau penegakan hukum sebesar 30 persen.
Kapolres Blitar AKBP Ardhy Zul Hasbih Nasution mengatakan operasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas sekaligus mengurangi risiko kecelakaan.
“Melalui Operasi Patuh Semeru 2026, kami mengajak masyarakat untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas. Kepatuhan terhadap aturan dan penggunaan perlengkapan keselamatan menjadi langkah penting untuk mencegah kecelakaan di jalan,” ujar Ardhy.
Selama operasi berlangsung, petugas akan melakukan edukasi, pencegahan, dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Penindakan melalui tilang manual juga dapat dilakukan terhadap pelanggaran tertentu yang membahayakan keselamatan pengguna jalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian antara lain tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, serta perilaku berkendara lain yang berpotensi memicu kecelakaan.
Ardhy juga mengingatkan pengendara agar selalu menggunakan perlengkapan keselamatan dan mematuhi rambu serta ketentuan lalu lintas.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menggunakan helm, tidak melawan arus, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Operasi Patuh Semeru 2026 berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026. Polres Blitar melaksanakan operasi dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait untuk mendukung ketertiban dan keselamatan lalu lintas di wilayah Kabupaten Blitar. (ich/arf)





