Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

DLH Kota Malang Percepat Pemadaman Kebakaran TPA Supit Urang

Sugi Hartono by Sugi Hartono
26 Oktober 2026

JAVASATU.COM- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang mempercepat penanganan kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang dengan mengerahkan petugas bersama tim pemadam kebakaran dari Kota dan Kabupaten Malang serta dukungan instansi terkait. Hingga Senin (26/10/2026) pagi, sejumlah titik api masih ditemukan sehingga proses pemadaman terus dilakukan.

Foto: Sugi Hartono

Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan petugas telah melakukan pemadaman hingga tengah malam. Namun, kondisi angin kencang dan luasnya area timbunan sampah menjadi tantangan dalam mengendalikan api.

“Teman-teman sudah melakukan pemadaman sampai tengah malam, tetapi belum seluruhnya terkondisi 100 persen. Pagi ini masih ada titik-titik api yang harus dipadamkan,” ujar Raymond.

Penanganan kebakaran melibatkan petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang dan Kabupaten Malang. Sejumlah pihak turut memberikan bantuan, termasuk dukungan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Timur, Bentoel dan Grendel.

ADVERTISEMENT

Raymond menjelaskan, api diduga bermula dari pembakaran di area rumpun bambu di sisi selatan TPA. Api kemudian merambat melewati sungai dan mengenai vegetasi kering sebelum menjalar ke area timbunan sampah.

“Yang sangat kami sesalkan adalah pembakaran lahan di rumpun bambu di sisi selatan TPA Supit Urang. Kemarin angin cukup kencang sehingga api cepat merambat melewati sungai dan masuk ke area TPA,” katanya.

Menurut Raymond, kebakaran berdampak pada area old landfill atau zona timbunan sampah lama dan new landfill atau zona timbunan sampah baru.

Foto: Sugi Hartono

Selain pemadaman, DLH melakukan pengendalian risiko di area timbunan sampah. Upaya yang dilakukan antara lain penyiraman dan pengurukan tanah untuk membantu menekan potensi gas metana di landfill.

DLH juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menelusuri dugaan pembakaran di luar kawasan TPA.

“Masyarakat diimbau tidak membakar sampah atau lahan secara terbuka, terutama di sekitar vegetasi kering dan saat angin bertiup kencang,” pungkas Raymond. (har/arf)

Tags: DLH Kota MalangKota MalangTPA Supit Urang
Previous Post

Persema Malang Seleksi Pemain, Bidik Promosi ke Liga 3

Next Post

Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Blitar Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Related Posts

Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Blitar Sasar Pelanggar Lalu Lintas
Berita

Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Blitar Sasar Pelanggar Lalu Lintas

26 Oktober 2026
Atlantis Water Adventure Ancol Gelar Dua Aksi Rekor MURI, Renang 24 Jam
Berita

Atlantis Water Adventure Ancol Gelar Dua Aksi Rekor MURI, Renang 24 Jam

26 Oktober 2026
Paguyuban TPS3R Kota Batu Luncurkan Gerakan “Resik-Resik”
Berita

Paguyuban TPS3R Kota Batu Luncurkan Gerakan “Resik-Resik”

26 Oktober 2026
Anak Kota Malang Dilatih Berani Bicara dan Lawan Bullying
Berita

Anak Kota Malang Dilatih Berani Bicara dan Lawan Bullying

26 Oktober 2026
Operasi Patuh Semeru 2026 di Gresik, Polisi Sasar 9 Pelanggaran
Berita

Operasi Patuh Semeru 2026 di Gresik, Polisi Sasar 9 Pelanggaran

26 Oktober 2026
TNI Kerahkan Tiga Pesawat Semai Atasi Karhutla Kalimantan
Berita

TNI Kerahkan Tiga Pesawat Semai Atasi Karhutla Kalimantan

26 Oktober 2026
Next Post
Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Blitar Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Operasi Patuh Semeru 2026, Polres Blitar Sasar Pelanggar Lalu Lintas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com