JAVASATU.COM- Seorang pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-Alun Kota Batu dinyatakan positif Tuberkulosis (TBC) dan kini menjalani isolasi mandiri di rumah. Untuk mencegah penularan, yang bersangkutan dilarang berjualan selama dua bulan masa pengobatan awal.

Kasus tersebut terdeteksi sejak 9 Desember 2025. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu langsung mengambil langkah cepat berupa isolasi, pengobatan, dan pelacakan kontak erat. Identitas serta alamat pedagang dirahasiakan demi menjaga privasi.
Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, dr. Susana Indahwati, mengatakan penderita wajib menjalani pengobatan intensif dan menghindari interaksi langsung dengan orang lain.
“Selama dua bulan pertama penderita harus minum obat setiap hari dan tidak diperbolehkan berjualan. Setelah dua bulan, bakteri sudah tidak menular sehingga aktivitas bisa kembali dilakukan,” ujar dr. Susana, Rabu (17/12/2025).
Ia menjelaskan, pengobatan TBC dilakukan selama enam bulan, terdiri dari dua bulan fase intensif dan empat bulan fase lanjutan. Selain itu, Dinkes Kota Batu juga melakukan investigasi kontak terhadap sedikitnya delapan orang yang memiliki riwayat kontak erat dengan penderita.
“Jika hasil pemeriksaan kontak ditemukan positif, akan langsung diberikan pengobatan. Jika negatif, kami tetap berikan edukasi dan terapi pencegahan,” jelasnya.
Untuk mempercepat pengendalian TBC, Dinkes Kota Batu telah membentuk Tim Percepatan Penanganan Tuberkulosis (TP2TBC) yang melibatkan lintas sektor. Khusus bagi pekerja harian seperti PKL yang kehilangan penghasilan selama masa pengobatan, Dinkes menggandeng Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk memberikan bantuan sementara.
“Selama pengobatan mereka tidak bisa bekerja. Karena itu kami bekerja sama dengan Baznas agar penderita tetap mendapat dukungan finansial dan tidak putus obat,” kata dr. Susana.
Dinkes Kota Batu menegaskan TBC merupakan penyakit yang dapat disembuhkan sepenuhnya apabila penderita disiplin menjalani pengobatan hingga tuntas. Langkah pencegahan ini dilakukan untuk menghindari potensi penularan di kawasan publik yang ramai pengunjung seperti Alun-Alun Kota Batu. (yon/arf)