JAVASATU.COM-MALANG- Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Bendungan Sutami, Karangkates, Kabupaten Malang memicu pro dan kontra. Nelayan setempat khawatir proyek ini akan menghilangkan mata pencaharian mereka yang telah berlangsung turun-temurun.
Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur, Chusni Mubarok, mendorong penyelesaian melalui dialog antara pihak terkait.
“PLTS Terapung akan berdampak pada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) yang mengelola keramba jaring apung. Karena itu, solusinya harus dicapai melalui musyawarah dan pendekatan yang bijak,” ujarnya saat kunjungan monitoring ke Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur di Kepanjen, Selasa (4/2/2025).
Menurut Chusni, proyek ini penting untuk mendukung kebutuhan energi masyarakat, tetapi di sisi lain, keberadaan keramba jaring apung juga menjadi sumber penghidupan bagi sekitar 600 petani ikan.
Ia menambahkan, sebelumnya telah dilakukan pertemuan dengan Bupati Malang, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Malang, serta pimpinan DPRD Kabupaten Malang untuk mencari solusi terbaik, termasuk opsi lokalisasi atau relokasi keramba.
“Keputusan harus mempertimbangkan dampak paling kecil bagi masyarakat. Secara aturan, pembuatan keramba jaring apung memang tidak diperbolehkan, tetapi kita juga tidak bisa mengabaikan nasib ratusan petani yang bergantung pada sektor ini,” tegasnya.
Hingga saat ini, pemerintah daerah dan pihak terkait masih terus membahas langkah terbaik untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara adil dan berimbang. (Agb/Saf)