JAVASATU.COM- Polres Malang membongkar lokasi yang diduga dijadikan arena sabung ayam di Dusun Krajan, Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Selasa (10/3/2026).

Penertiban dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian sabung ayam di kawasan tersebut.
Petugas gabungan dari Polres Malang dan Polsek Bantur mendatangi lokasi sekitar pukul 15.00 WIB untuk memastikan informasi yang beredar.
Namun saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam. Area yang diperiksa berada di lahan bekas tanaman tebu dengan bangunan sederhana dari tiang bambu yang ditutup terpal.
Meski tidak menemukan kegiatan perjudian, petugas mendapati sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk sabung ayam, seperti lima kurungan ayam dari bambu, karpet, serta beberapa potongan kayu.
Kasi Humas Polres Malang Bambang Subinajar mengatakan penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat.
“Petugas mendatangi lokasi untuk memastikan informasi yang beredar. Saat dilakukan pengecekan tidak ditemukan aktivitas perjudian sabung ayam,” kata Bambang saat dikonfirmasi.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali digunakan sebagai tempat perjudian, petugas kemudian membongkar dan memusnahkan sejumlah perlengkapan yang ada di lokasi.
Peralatan seperti kurungan ayam, karpet, serta material kayu dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat.
Menurut Bambang, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Malang.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan di lingkungan sekitar.
“Jika ada dugaan perjudian atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat dapat melaporkan melalui call center 110. Petugas akan segera menindaklanjuti,” pungkasnya. (agb/arf)