JAVASATU.COM-MALANG- Polisi membongkar arena sabung ayam di Desa Gedangan, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Kamis (22/5/2025). Meski tak menemukan pelaku, bangunan yang diduga jadi lokasi judi tersebut langsung dibakar.

Penggerebekan bermula dari laporan warga melalui call center 110. Sekitar pukul 16.00 WIB, tim Polsek Gedangan yang dipimpin langsung Kapolsek bergerak ke lokasi.
“Setelah dicek, ditemukan bangunan beratap terpal yang diduga digunakan untuk sabung ayam. Namun saat kami tiba, tak ada aktivitas maupun pelaku di tempat,” ujar Kasi Humas Polres Malang AKP Bambang Subinajar.
Meski tak ada pelaku yang tertangkap tangan, polisi tetap bertindak tegas. Bangunan semi permanen itu dibongkar dan langsung dimusnahkan dengan cara dibakar.
“Kami musnahkan agar tidak digunakan lagi. Ini bagian dari komitmen kami memberantas perjudian,” tegas Bambang.
Dari hasil pengecekan, tidak ditemukan barang bukti perjudian. Namun, polisi memastikan akan memperketat pengawasan di wilayah tersebut untuk mencegah kejadian serupa.
“Polres Malang mengimbau masyarakat terus aktif melapor jika mengetahui dugaan tindak pidana. Gunakan layanan 110, semua laporan pasti kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Agb/Arf)