JAVASATU.COM- Maraknya gelaran karnaval dan kirab budaya di Kabupaten Malang membuat Polres Malang, Polda Jatim, mengeluarkan imbauan tegas terkait penggunaan sound system berdaya besar yang kerap menimbulkan kebisingan.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat, terutama di wilayah padat penduduk, soal suara bising yang berlangsung hingga larut malam bahkan dini hari.
“Kami imbau seluruh elemen masyarakat menjaga Kabupaten Malang tetap aman, nyaman, dan kondusif. Penggunaan sound system perlu diatur agar kegiatan tetap bisa dinikmati tanpa mengganggu lingkungan,” ujar AKBP Danang dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).
Langkah ini merupakan respons atas meningkatnya aduan soal gangguan ketertiban akibat penggunaan speaker berdaya tinggi dalam kegiatan seperti kirab budaya, hajatan, dan konser jalanan.
Contoh positif datang dari warga Karangploso yang mulai sadar akan dampak kebisingan. Dalam Pawai Budaya dan Grebeg Suro yang digelar di Dusun Karangjuwet, Desa Donowarih, Rabu (23/7/2025), warga memilih menggunakan speaker kecil dan toa selama acara berlangsung.
“Kami apresiasi warga Karangploso. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap dampak kebisingan sudah tumbuh,” lanjut Danang.
Kegiatan yang dijaga ketat oleh Polsek Karangploso berlangsung aman dan tertib tanpa keluhan dari warga.
Polres Malang juga menyatakan akan terus melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat, perangkat desa, dan panitia acara agar menggunakan peralatan audio secara bijak.
“Ini bukan soal membatasi kreativitas atau budaya lokal, tapi menjaga agar kegiatan tetap ramah lingkungan dan tidak mengganggu masyarakat lain,” pungkas Danang.
Masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan pelanggaran kebisingan kepada pihak kepolisian guna menjaga ketertiban bersama. (agb/saf)