JAVASATU.COM- Polres Malang mengingatkan panitia Spectakuler Wonokerto Carnival 2025 agar lebih bijak mengatur kegiatan supaya tidak mengganggu jam belajar anak sekolah. Peringatan itu disampaikan usai karnaval yang digelar di Desa Wonokerto, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Rabu (28/8/2025).

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan kepolisian tidak melarang masyarakat merayakan HUT ke-80 RI melalui karnaval, tetapi panitia wajib mempertimbangkan dampaknya terhadap pendidikan.
“Kami mengingatkan agar panitia menaati aturan yang ada, khususnya soal pembatasan penggunaan sound. Karnaval boleh meriah, tapi jangan sampai anak-anak usia sekolah terganggu bahkan sampai absen belajar,” ujar Bambang, Kamis (28/8/2025).
Polisi juga menerima laporan adanya siswa yang tidak masuk sekolah keesokan harinya lantaran ikut serta dalam karnaval. Hal itu menjadi perhatian karena pendidikan dinilai tidak boleh dikorbankan demi hiburan.
Bambang menambahkan, menjaga keseimbangan antara hiburan dan pendidikan adalah tanggung jawab bersama seluruh pihak.
“Anak-anak sekolah adalah generasi penerus bangsa. Semua kegiatan harus memperhatikan kepentingan mereka. Jangan sampai semangat perayaan justru merugikan masa depan anak-anak kita,” tegasnya.
Diketahui, Spectakuler Wonokerto Carnival 2025 diikuti ratusan peserta, mulai pelajar hingga kelompok masyarakat. Ribuan warga tumpah ruah menyaksikan parade seni, budaya, dan sound system di sepanjang jalur sejauh 3,5 kilometer.
Polres Malang berharap karnaval maupun perayaan sejenis tetap bisa berlangsung meriah, namun tetap menjunjung tinggi kenyamanan, keamanan, serta hak belajar anak sekolah. (agb/saf)