JAVASATU.COM-MALANG- Tumpukan sampah yang menutup akses jalan menuju Makam Dusun Boropanggung, Desa Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang akhirnya memicu reaksi cepat dari aparat. Jajaran Polsek Singosari, Polres Malang bertindak tegas menyikapi keluhan warga yang viral di media sosial.

Dipimpin langsung Kapolsek Singosari, AKP Try Widyanto Fauzal, S.I.K., M.Si., pihaknya memasang sejumlah banner larangan membuang sampah liar di sepanjang Jalan Usaha Tani RW 16, lokasi yang selama ini menjadi titik rawan pembuangan sampah ilegal.
Aksi bersih lingkungan ini berlangsung Selasa pagi (22/4) dan melibatkan sinergi tiga pilar, yakni Polmas Banjararum AIPTU Afiv Rahman H, Babinsa SERDA Suwana, perangkat desa, serta Ketua RW dan RT setempat.
“Ini bentuk respon cepat kami terhadap keresahan masyarakat. Jangan tunggu rusak baru bertindak. Penanganan lingkungan harus dilakukan bersama,” tegas AKP Try Widyanto.
Kapolsek menambahkan, langkah awal ini akan dilanjutkan dengan patroli dan pengawasan rutin bersama warga guna mencegah kasus serupa terulang. Banner edukatif pun dipasang di titik-titik strategis sebagai pengingat keras agar tak lagi ada yang membuang sampah sembarangan.
“Lingkungan bersih adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk aktif menjaga wilayahnya, karena dampaknya kembali ke kita semua,” pungkas Kapolsek. (Nuh)