email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 3 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Larang Sound Horeg dan Petasan di Malam Takbir

by Agung Baskoro
29 Maret 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Polres Malang, Polda Jawa Timur, mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sound horeg atau pengeras suara berlebihan serta menyalakan petasan saat malam takbir Idulfitri. Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban serta mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

(Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menegaskan bahwa penggunaan sound horeg dan petasan dapat mengganggu kenyamanan warga, terutama anak-anak, lansia, serta mereka yang sedang beribadah. Selain itu, kedua hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik sosial dan risiko kecelakaan.

“Kami mengimbau masyarakat, khususnya para pemuda yang merayakan malam takbir, untuk tidak menggunakan sound horeg atau petasan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Mari rayakan Idulfitri dengan cara yang lebih aman dan nyaman bagi semua,” ujar AKP Bambang, Sabtu (28/3/2025).

Ia menambahkan bahwa dalam beberapa tahun terakhir, penggunaan sound horeg dan petasan kerap menjadi pemicu ketegangan di sejumlah wilayah.

“Suara yang terlalu keras juga dapat membahayakan pengguna jalan karena mengganggu konsentrasi mereka,” jelasnya.

Takbir keliling tetap diperbolehkan, namun harus mematuhi aturan lalu lintas serta menghindari penggunaan sound horeg dan petasan.

Polres Malang akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan dan memberikan teguran hingga tindakan kepada warga yang tetap nekat melanggar imbauan ini.

BacaJuga :

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

“Jangan sampai euforia perayaan justru berujung pada gangguan keamanan atau kecelakaan,” tegas AKP Bambang.

Polres Malang mengajak masyarakat merayakan malam takbir dengan lebih tertib dan penuh makna tanpa mengganggu ketertiban umum.

“Mari rayakan malam takbir dengan penuh kekhidmatan. Gunakan pengeras suara sewajarnya dan hindari petasan yang berbahaya,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: PetasanPolres MalangSound HoregTakbir Keliling
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kementerian PKP Nilai Kayutangan Heritage Malang Layak Jadi Percontohan Nasional

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Majelis SIJI Gresik Konsisten Hidupkan Dakwah Jumat Pagi

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Dinas PUTR Gresik Tangani 1.511 Titik Jalan Rusak Sepanjang 2025

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Tancap Gas Awal Tahun, Khofifah Resmikan Revitalisasi 38 Sekolah di Malang Raya

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Awali 2026, KSPPS NU Dukun Soft Opening Kantor Baru

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

BERITA LAINNYA

OPINI: Fiskal untuk Indonesia Baru: Mengakhiri Kemiskinan dan Menyelamatkan Lingkungan

Pilkada Tak Langsung: Ketika Elite Partai Ingin Kembali Jadi Bos

Kemenimipas Catat Capaian Strategis 2025, Analis Apresiasi Arah Transformasi

Strategi Disdik Jatim di 2026: Jamin Anggaran Pendidikan 20% Tetap Jadi Prioritas Utama

Data Lengkap: Daftar 38 Sekolah di Malang Raya Penerima Bantuan Revitalisasi Sarpras

Investor Ritel Melejit, bluRDN Permudah Buka RDN Saham secara Digital

OPINI: Kebijakan Fiskal Digital untuk Transparansi dan Antikorupsi

Jelang Sertijab Dandim, Kodim Blora Jalani Verifikasi Korem 073

Apresiasi RAT Polda Metro Jaya, Polisi Dinilai Kian Dekat dengan Rakyat

Panglima TNI Pantau Pengamanan Tahun Baru 2026, Ribuan Personel dan Alutsista Dikerahkan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d