email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 16 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Periksa Saksi Dugaan Penggelapan Sertifikat oleh dr. Umar Usman

by Agung Baskoro
12 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Malang mulai memeriksa saksi-saksi terkait dugaan penggelapan yang melibatkan dr. Umar Usman, warga Jalan Betet D9, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kuasa Hukum Pelapor Bakti Riza Hidayat (kiri) saat bersama Dwi Budianto (kanan) pemilik sertifikat. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Kuasa hukum pelapor, Bakti Riza Hidayat, mengonfirmasi bahwa dirinya mendampingi tiga saksi dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (11/11/2024) di Mapolres Malang. Ketiga saksi tersebut adalah Julaikah, Lutfi Adi S., dan Lukito, yang mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Dalam keterangannya kepada penyidik, saksi Julaikah menjelaskan bahwa dr. Umar Usman meminta bantuan dana dari Dwi Budianto sebagai dukungan untuk pencalonannya dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020-2025. Dukungan ini diwujudkan dalam bentuk pinjaman 20 sertifikat tanah milik Dwi Budianto, yang diserahkan kepada dr. Umar melalui Julaikah, Agus, dan Lutfi Adi S. Sertifikat-sertifikat tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi biaya memperoleh rekomendasi sebagai calon bupati.

“Klien saya meminjamkan 20 sertifikat kepada dr. Umar Usman dengan harapan akan mendapat proyek pekerjaan jika Umar terpilih sebagai Bupati Malang,” ujar Bakti Riza.

Lebih lanjut, Bakti mengungkapkan bahwa kliennya telah meminta kembali sertifikat tersebut melalui Agus, orang dekat dr. Umar, namun diinformasikan bahwa sertifikat-sertifikat itu telah dijaminkan kepada seseorang bernama Sugeng. Agar sertifikat tersebut dapat dikembalikan, kliennya diminta melunasi utang dr. Umar senilai Rp 1,5 miliar. Surat somasi juga telah dilayangkan kepada terlapor untuk menuntut pengembalian 20 sertifikat tersebut.

Saksi lain, Lutfi Adi S. yang merupakan asisten Dwi Budianto, membenarkan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut dipinjam ke dr. Umar Usman di Jakarta untuk biaya tambahan guna memperoleh rekomendasi sebagai calon bupati.

Penyidik Polres Malang berencana melanjutkan proses penyelidikan dengan memanggil Dwi Budianto sebagai saksi utama pada Selasa (12/11/2024) di Lapas Lowokwaru, Kota Malang, untuk mengklarifikasi dugaan kasus penggelapan ini.

BacaJuga :

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

Sebelumnya, Julaikah, istri korban, telah melaporkan kasus ini ke Polres Malang dengan didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Bakti Riza Hidayat, Muhammad Azni, dan Puguh Rian Saputro pada Kamis (7/11/2024). Dugaan penggelapan ini bernilai miliaran rupiah dan melibatkan dr. Umar Usman, yang saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Malang berpasangan dengan calon bupati nomor urut 2, Gunawan HS. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Tegaskan Penanggulangan Bencana Harus Sistematis dan Terencana

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Bantur, Satu Penadah Ikut Diamankan

KH Fathan Anwari Terpilih Jadi Ketua MUI Bungah 2025–2030

Prev Next

POPULER HARI INI

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Operasi Zebra Semeru 2025 Polres Malang, Tilang Manual Kembali Berlaku

Sengketa Yayasan SMK Turen Memanas, Laporan Polisi YPTT ke Polda Jatim Masuki Babak Baru

Polresta Malang Kota Antisipasi Balap Liar, Bubarkan Kerumunan, 111 Motor Ditindak

BERITA LAINNYA

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Workshop Literasi Keuangan Perkuat Serikat Pekerja Kawal Transparansi Perusahaan

Cegah Banjir Musim Hujan, Koramil Jepon dan Warga Bersihkan Sungai Kidangan

Kasad Resmikan Pompa Hidram Banyumas, Dorong Ketahanan Air dan Swasembada Pangan

DPRD Kota Kediri Lantik Yuzar Rasyid sebagai PAW, Lengkapi 30 Kursi Dewan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

OPINI: Pahlawan Dulu Melawan Penjajahan, Pahlawan Kini Melawan Keadaan

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

Gerakan Wakaf Indonesia Ubah Tanah Wakaf Jadi Kebun Pisang Produktif di Tuban

Mahasiswi Indonesia Dapat Pekerjaan Remote di Malaysia Berkat Bootcamp Desain Grafis

Ribuan PJU Tanpa Meteran, Pemkab Malang Rogoh Rp40 Miliar per Tahun

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved