email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 11 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Periksa Saksi Dugaan Penggelapan Sertifikat oleh dr. Umar Usman

by Agung Baskoro
12 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Malang mulai memeriksa saksi-saksi terkait dugaan penggelapan yang melibatkan dr. Umar Usman, warga Jalan Betet D9, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kuasa Hukum Pelapor Bakti Riza Hidayat (kiri) saat bersama Dwi Budianto (kanan) pemilik sertifikat. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Kuasa hukum pelapor, Bakti Riza Hidayat, mengonfirmasi bahwa dirinya mendampingi tiga saksi dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (11/11/2024) di Mapolres Malang. Ketiga saksi tersebut adalah Julaikah, Lutfi Adi S., dan Lukito, yang mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Dalam keterangannya kepada penyidik, saksi Julaikah menjelaskan bahwa dr. Umar Usman meminta bantuan dana dari Dwi Budianto sebagai dukungan untuk pencalonannya dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020-2025. Dukungan ini diwujudkan dalam bentuk pinjaman 20 sertifikat tanah milik Dwi Budianto, yang diserahkan kepada dr. Umar melalui Julaikah, Agus, dan Lutfi Adi S. Sertifikat-sertifikat tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi biaya memperoleh rekomendasi sebagai calon bupati.

“Klien saya meminjamkan 20 sertifikat kepada dr. Umar Usman dengan harapan akan mendapat proyek pekerjaan jika Umar terpilih sebagai Bupati Malang,” ujar Bakti Riza.

Lebih lanjut, Bakti mengungkapkan bahwa kliennya telah meminta kembali sertifikat tersebut melalui Agus, orang dekat dr. Umar, namun diinformasikan bahwa sertifikat-sertifikat itu telah dijaminkan kepada seseorang bernama Sugeng. Agar sertifikat tersebut dapat dikembalikan, kliennya diminta melunasi utang dr. Umar senilai Rp 1,5 miliar. Surat somasi juga telah dilayangkan kepada terlapor untuk menuntut pengembalian 20 sertifikat tersebut.

Saksi lain, Lutfi Adi S. yang merupakan asisten Dwi Budianto, membenarkan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut dipinjam ke dr. Umar Usman di Jakarta untuk biaya tambahan guna memperoleh rekomendasi sebagai calon bupati.

Penyidik Polres Malang berencana melanjutkan proses penyelidikan dengan memanggil Dwi Budianto sebagai saksi utama pada Selasa (12/11/2024) di Lapas Lowokwaru, Kota Malang, untuk mengklarifikasi dugaan kasus penggelapan ini.

BacaJuga :

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Jelang Nataru 2026, Bus di Terminal Bunder Gresik Dicek Petugas Gabung

Sebelumnya, Julaikah, istri korban, telah melaporkan kasus ini ke Polres Malang dengan didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Bakti Riza Hidayat, Muhammad Azni, dan Puguh Rian Saputro pada Kamis (7/11/2024). Dugaan penggelapan ini bernilai miliaran rupiah dan melibatkan dr. Umar Usman, yang saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Malang berpasangan dengan calon bupati nomor urut 2, Gunawan HS. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Jelang Nataru 2026, Bus di Terminal Bunder Gresik Dicek Petugas Gabung

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

KH Hilal Kembali Pimpin MUI Dukun, Fokus Jaga Kerukunan Umat

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Kodim Blitar Ciptakan Lingkungan TNI Bersih dari Narkoba

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

Prev Next

POPULER HARI INI

UIBU Galang Donasi Bencana Sumatra dan Aceh saat Kegiatan Goes to Bali

Trofeo Legenda Sepak Bola Jatim Digelar di Malang, Diapresiasi Kepala Bakorwil III

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Sendirian, Ketua Fraksi PDIP Kabupaten Malang Temui Massa Aksi Hari HAM

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Arom Dywarna Rilis ‘Larisa’, Lagu Tentang Kehilangan, Rindu dan Dosa

Kasdam IV/Diponegoro Tinjau Progres Pembangunan Koperasi Merah Putih di Blora

Alfi Kusuma, Anggota TNI sekaligus Atlet Taekwondo Raih Emas SEA Games Thailand

Mbak Wali Beri BLT dan Motivasi untuk Anak Berhadapan dengan Hukum

Kodim Blitar Ciptakan Lingkungan TNI Bersih dari Narkoba

JMSI: Dahlan Iskan Adalah Simbol Spirit Media Baru di Era Digital

Dandim Blora Ingatkan Persit Bijak Bermedsos dan Jaga Keharmonisan Keluarga

Unira Malang Targetkan 99 Proposal Lolos Hibah BIMA 2026

Sidang Gugatan Perumahan di Kediri Buntu, Developer Soroti Fasum-Fasos Tak Tuntas

Polda Metro Jaya Gagalkan Rencana Kerusuhan, Pengamat Apresiasi Polri

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Pecah! Ribuan Pelari Taklukkan Lintasan Puskesmas Lawang Running Fest 5K 2025

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Legenda Malang Raya Bersatu Bangun Ekosistem Sepak Bola

Indonesia Kirim 13 Atlet Taekwondo ke SEA Games 2025 di Thailand

Dinsos Kota Kediri Salurkan BLT DBHCHT ke 1.594 Warga Kurang Mampu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved