email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Periksa Saksi Dugaan Penggelapan Sertifikat oleh dr. Umar Usman

by Agung Baskoro
12 November 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Tim penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Malang mulai memeriksa saksi-saksi terkait dugaan penggelapan yang melibatkan dr. Umar Usman, warga Jalan Betet D9, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Kuasa Hukum Pelapor Bakti Riza Hidayat (kiri) saat bersama Dwi Budianto (kanan) pemilik sertifikat. (Foto: Agung Baskoro/Istimewa)

Kuasa hukum pelapor, Bakti Riza Hidayat, mengonfirmasi bahwa dirinya mendampingi tiga saksi dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Senin (11/11/2024) di Mapolres Malang. Ketiga saksi tersebut adalah Julaikah, Lutfi Adi S., dan Lukito, yang mulai diperiksa sejak pukul 10.00 WIB.

Dalam keterangannya kepada penyidik, saksi Julaikah menjelaskan bahwa dr. Umar Usman meminta bantuan dana dari Dwi Budianto sebagai dukungan untuk pencalonannya dalam Pilkada Kabupaten Malang 2020-2025. Dukungan ini diwujudkan dalam bentuk pinjaman 20 sertifikat tanah milik Dwi Budianto, yang diserahkan kepada dr. Umar melalui Julaikah, Agus, dan Lutfi Adi S. Sertifikat-sertifikat tersebut rencananya akan digunakan untuk memenuhi biaya memperoleh rekomendasi sebagai calon bupati.

“Klien saya meminjamkan 20 sertifikat kepada dr. Umar Usman dengan harapan akan mendapat proyek pekerjaan jika Umar terpilih sebagai Bupati Malang,” ujar Bakti Riza.

Lebih lanjut, Bakti mengungkapkan bahwa kliennya telah meminta kembali sertifikat tersebut melalui Agus, orang dekat dr. Umar, namun diinformasikan bahwa sertifikat-sertifikat itu telah dijaminkan kepada seseorang bernama Sugeng. Agar sertifikat tersebut dapat dikembalikan, kliennya diminta melunasi utang dr. Umar senilai Rp 1,5 miliar. Surat somasi juga telah dilayangkan kepada terlapor untuk menuntut pengembalian 20 sertifikat tersebut.

Saksi lain, Lutfi Adi S. yang merupakan asisten Dwi Budianto, membenarkan bahwa sertifikat-sertifikat tersebut dipinjam ke dr. Umar Usman di Jakarta untuk biaya tambahan guna memperoleh rekomendasi sebagai calon bupati.

Penyidik Polres Malang berencana melanjutkan proses penyelidikan dengan memanggil Dwi Budianto sebagai saksi utama pada Selasa (12/11/2024) di Lapas Lowokwaru, Kota Malang, untuk mengklarifikasi dugaan kasus penggelapan ini.

BacaJuga :

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Warung Jasa Ayah Malang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Aceh

Sebelumnya, Julaikah, istri korban, telah melaporkan kasus ini ke Polres Malang dengan didampingi oleh tim kuasa hukum yang terdiri dari Bakti Riza Hidayat, Muhammad Azni, dan Puguh Rian Saputro pada Kamis (7/11/2024). Dugaan penggelapan ini bernilai miliaran rupiah dan melibatkan dr. Umar Usman, yang saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Malang berpasangan dengan calon bupati nomor urut 2, Gunawan HS. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polres Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Jalan Berlubang di Gondanglegi Malang Bahayakan Pengendara, Warga Minta Perbaikan Segera

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Warung Jasa Ayah Malang Gratiskan Makanan untuk Mahasiswa Aceh

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Kapolres Gresik Ajak ASN Jaga Keikhlasan di HUT ke-54 KORPRI 

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

Pemkot Batu Beri Santunan Rp 300 Juta untuk Tiga Keluarga

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

Prev Next

POPULER HARI INI

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Legenda Sepak Bola Malang Raya Gelar Trofeo Tribute Abdulrachman Saleh 2025

UIBU Malang Bagikan Kopi dan Camilan Gratis, Ciptakan Pembelajaran Heppiee di Kampus

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Jambret Beraksi di Kota Malang, Rampas Perhiasan dan Acungkan Sajam

BERITA LAINNYA

Milna Floss, Solusi MPASI Praktis Anti Gerakan Tutup Mulut untuk Si Kecil

TÜV Rheinland Tetapkan The Gaia Hotel Bandung sebagai Hotel Berkelanjutan Berstandar Global

Bulan Dana PMI Blora 2025 Ditutup, Target Penggalangan Dana Tercapai

Prajurit TNI Pelda Yudi Gunardi Gugur saat Evakuasi Longsor di Padang Panjang

ATM Beras MAPAN Hadir di 46 Kelurahan Kota Kediri, Ringankan Beban Warga

TNI Gunakan Helikopter Salurkan Bantuan ke Desa Sibalanga Tapanuli Utara

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Kapolres Klaten Launching Petugas Siaga Bhayangkara untuk Antisipasi Bencana

Babinsa dan Warga Klopoduwur Gotong Royong Perbaiki Jembatan Rusak

Polresta Banyumas Bongkar Sindikat Pemerasan Bermodus Penjebakan Narkoba

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sebanyak 139 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat

Pengawas MA Gresik Sampaikan Surat Terbuka ke Presiden Prabowo, Minta Keadilan Bantuan Madrasah

Karoseri Gunungmas Rambah Segmen Bus, Luncurkan Faz Revolver, Bidik Pasar Nasional

Rayakan 20 Tahun Keris diakui UNESCO, Irjen Pol (Purn) Guntur Usung Tema Keris Kamardikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved