email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 30 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Restoran di Gubeng Kena Denda Rp 500 Ribu

by Bagus Ary Wicaksono
18 Juli 2021

JAVASATU-SURABAYA- Restoran di Gubeng kena denda Rp 500 ribu. Satpol PP Kota Surabaya berupaya tak tebang pilih dengan mendenda restoran pelanggar PPKM darurat itu. Resto yang langgar aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat di kawasan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur.

Restoran di Gubeng
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya menertibkan salah satu restoran di Jalan Sulawesi, Kota Surabaya, Sabtu (17/7/2021).
Foto: Ist/javasatu.com
BACA JUGA:
Empat Orang Tertembak di Stadion Bisbol Washington Nationals Stadium – Kliktimes.com
Dua Pemuda Asal Surabaya Curi Burung untuk Beli Miras – Javasatu.com

“Kemarin, petugas menindak restoran yang melanggar aturan di kawasan Gubeng,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya Eddy Christijanto di Surabaya, Minggu (18/7/2021).

Menurut dia, restoran yang ken penertiban adalah White House di Jalan Sulawesi No. 61, Gubeng, Surabaya. Restoran tersebut dengan terang-terang membuka pelayanan “dine in” atau makan dan minum di tempat.

Bahkan, lanjut dia, pihaknya menyayangkan restoran tersebut beriklan terkait pelayanan tersebut di salah satu media. Aturan PPKM darurat juga ada Surat Edaran Wali Kota Surabaya. Sudah jelas melarang pelayanan “dine in”, apalagi pasang iklan.

Padahal, aturan PPKM darurat hanya berlaku untuk pelayanan “take away” (dibawa pulang) dan “online food” (layanan pesan antar via daring).

“Saat didatangi petugas, mereka yang buka layanan dine in ketakutan. Petugas langsung menyingkirkan kursi di restoran itu,” ujarnya.

Selain itu, kata dia, petugas mencopot pamflet pengumuman di pintu kaca depan restoran. Yang bertuliskan “we’re open monday to friday, dine in, take away, online food”. Lalu petugas mengganti dengan pamflet bertuliskan “no dine in”.

“Peringatan langsung berhenti dan denda Rp500 ribu,” ujarnya.

Wakil Ketua Komisi B: Ada Restoran dan Kafe Masih Buka di Gubeng

Sebelumnya Wakil Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Surabaya Anas Karno mengatakan. Ia sempat menjumpai sejumlah tempat usaha seperti restoran, resto, dan kafe di wilayah Gubeng, Surabaya. Resto tidak menjalankan aturan PPKM darurat pada 3-20 Juli 2021.

“Sesuai ketentuan PPKM darurat, restoran dan kafe hanya dapat menerima pesanan ‘take away’. Namun di Gubeng masih ada beberapa restoran dan kafe yang menerima konsumen makan dan minum di tempat,” katanya.

BacaJuga :

Pameran 22 Tahun Sanggar DAUN Diserbu Pengunjung, 45 Karya Anak Dipamerkan

NasDem Jatim Tutup Bimtek DPRD 2026, 147 Anggota Digembleng Politik Anggaran

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya meminta Satpol PP bertindak tegas dengan menertibkan tempat usaha besar tersebut. Harapannya penertiban Satpol PP bisa berlaku adil untuk semua tempat usaha baik yang kecil, sedang, dan besar.

“Jangan sampai ada pembiaran untuk tempat usaha besar. Sedangkan untuk tempat usaha kecil seperti PKL (pedagang kaki lima) mendapat perlakuan dengan tegas,” ujarnya.(ary)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Berita Kota Surabaya hari iniberita Kota Surabaya terbaruberita Kota Surabaya terlengkapRestoran di Gubeng

Comments 3

  1. Ping-balik: Aplikasi Laut Nusantara Bisa Deteksi Tuna Rp 25 Miliar - Javasatu
  2. Ping-balik:  Aplikasi Laut Nusantara Kian Canggih, XL Axiata - BROL Terus Perkaya Fitur - KlikTimes
  3. Ping-balik: Perempuan Muda Nagan Raya Aceh Jual Jasa Seksual - KlikTimes

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Tambang Galian C dan Tambak Udang Modern Gresik Utara, Izin hingga Reklamasi Jadi Perhatian

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

BERITA LAINNYA

Analis Puji Kapolri Jaga Demokrasi Saat Kawal Demo di DPR

Milad ke-13 EL-SALMA Blitar, Batik Cakrapalah Dikenalkan ke Generasi Muda

Rumi Resmi Debut, Eks Angkasara Rilis Maxi Single Perdana 4 September

IKG Targetkan 2,5 Juta Liter Air untuk Warga Gunungkidul

Spencer Green Hotel Batu Buka Ruang Belajar DJ Lewat Story in Stereo, 25 September

Hasil Lengkap Piala Panglima TNI 2026, PBV AL dan PBV AD Juara

Barcelona Belum Menyerah Kejar Julian Alvarez di Bursa Musim Panas

Jambore Pramuka Balongpanggang, Ini Pesan Wabup Gresik

Jaga Pesisir dari Abrasi, JMSI Sumenep Tanam Ribuan Mangrove

Didik Sucahyo Eks Elpamas Luncurkan Single D-Bass Project di Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Rp900 Ribu Cair di Wringinanom, Bupati Yani Ajak Warga Bersuara

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Praperadilan Febrie Adriansyah Ditolak, Massa Mahasiswa Apresiasi Hakim PN Jaksel

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved