email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 30 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sosialisasi Perundang-undangan Tahap III Fraksi PPP DPRD Gresik di Suci Manyar

by Sudasir Al Ayyubi
18 Juli 2021

JAVASATU-GRESIK- Sosialisasi perundang-undangan DPRD Gresik tahap III tahun 2021 di laksanakan di Balai Desa Suci Kecamatan Manyar, Minggu (18/7/2021). Sosialisasi itu dilakukan anggota fraksi PPP DPRD Gresik Hj Lilik Hidayati bersama H Khoirul Huda.

Sosialisasi Perundang-undangan Tahap III Fraksi PPP DPRD Gresik di Suci Manyar. (Foto: Sudasir Al Ayyubi/Javasatu.com)

Diketahui saat ini di masa PPKM Darurat yang mengharuskan tidak boleh berkerumun, namun dengan kepatuhannya, kegiatan dibagi menjadi dua sesi, per sesi diikuti 25 orang yang diikuti oleh Karang Taruna dan masyarakat setempat. Hadir pula Kepala Desa Suci H Ahmad Rizal.

Faradina saat tanya jawab.

Pada sesi tanya jawab perwakilan karang taruna, Deni menanyakan PPKM Darurat banyak jalan ditutup. Sedangkan Faradina menanyakan apakah seluruh tempat parkir ada izinnya?.

Deni saat sesi tanya jawab.

Menanggapi hal itu, H Khoirul Huda bersama Hj Lilik Hidayati menerangkan, banyaknya jalan yang ditutup di masa PPKM Darurat, untuk menanggulangi penyebaran COVID-19 dengan cara penyekatan atau PPKM Mikro RT RW. Mereka menegaskan, itu demi kebaikan dan keselamatan bersama dari ancama COVID-19.

“Sedangkan, terkait apakah semua tempat parkir ada izinnya? kalau ada tulisan kawasan parkir berarti ada izinnya. Dan terkait PPKM Darurat memang semua banyak yang pro dan kontra tetapi mari kita doakan saja semoga bermanfaat kedepannya” terang Mereka, Minggu (18/7/2021).

H Khoirul Huda mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang hadir.

“Semoga kita semua yang hadir di sini terus diberikan kesehatan dan keselamatan, terutama di era pandemi COVID-19 masa PPKM Darurat ini” ucapnya.

Anggota fraksi PPP DPRD Gresik H Khoirul Huda.

Terkait sosialisasi perundang-undangan, Khoirul Huda meminta kepada masyarakat yang hadir untuk lebih mengetahui isi undang undang tersebut.

“Monggo dipelajari di buku yang kita bagikan agar panjenengan semua mengetahui isinya produk undang undang tersebut” ujar Khoirul.

BacaJuga :

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

Pada sosialisasi itu, Khoirul Huda menerangkan, sudah ada sejumlah Perda yang disahkan DPRD Gresik.

“Perda No. 3 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Parkir. Perda No. 4 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor. Serta Perda no. 6 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas” rincinya.

anggota fraksi PPP DPRD Gresik Hj Lilik Hidayati.

Sementara Hj Lilik Hidayati berharap sosialisasi ini bermanfaat, ia menegaskan, untuk tempat parkir mobil atau sepeda motor semuanya ada aturannya.

“Jadi anak karang taruna bisa mempelajari tentang parkir dan asuransi bila ada hal yang tidak di inginkan oleh pengelola parkir” ujar Hj Lilik.

Baca Juga:
  • DPRD Bekasi Minta Kemendagri dan Pemprov Tunjuk Pejabat yang Punya Legitimasi – Kliktimes.com

Lilik menerangkan, di tahun 2020, target retribusi parkir oleh pihaknya dinaikkan menjadi Rp.5 miliar, namun Dishub Gresik hanya mencapai Rp 1,5 miliar.

“Sebenarnya potensi parkir kita bisa Rp 9 milyar hingga Rp 10 milyar. Di parkir banyak kebocoran. Ini segera kita benahi” tegas Lilik.

Warga dan karang taruna hadir dalam sosialisasi

Selanjutnya, Kepala Desa Suci, H Ahmad Rizal, mengapresiasi anggota DPRD Gresik dari fraksi PPP yang selalu mensosialisasikan peraturan.

“Semoga beliau berdua terus diberikan kesehatan, agar bisa membantu rakyat dalam menyalurkan aspirasinya” kata H Ahmad Rizal. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRDDPRD GresikFraksi PPP DPRD GresikH Khoirul HudaHj Lilik Hidayati

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Enam Hari Terhenti Cuaca Buruk, 247 Penumpang KM E.B 6F Tiba di Gresik

Rest Area KM 164 Tol Cipali Sulap Sampah Jadi Maggot hingga Sabun Cair

Bocah 10 Tahun Kayuh Sepeda Jenguk Ayah di Tahanan Polres Situbondo

Gresik Boyong Lima Penghargaan Harganas Jatim, TPA Masmundari Jadi Sorotan

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

Muslimat NU Gresik Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Kompol Arief Sukmo Wibowo Jadi KabagOps Polres Gresik

Rekaman Jaap Kunst 1930 Kembali ke Pewaris Tradisi di Flores

Mangrove Gresik Capai 3.921 Hektare, Ujungpangkah Jadi Kawasan Terluas

Prev Next

POPULER HARI INI

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

IKA Unair Gresik Dilantik, Siap Jadi Mitra Strategis Pemkab

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

BERITA LAINNYA

Enam Hari Terhenti Cuaca Buruk, 247 Penumpang KM E.B 6F Tiba di Gresik

Rest Area KM 164 Tol Cipali Sulap Sampah Jadi Maggot hingga Sabun Cair

Bocah 10 Tahun Kayuh Sepeda Jenguk Ayah di Tahanan Polres Situbondo

Gresik Boyong Lima Penghargaan Harganas Jatim, TPA Masmundari Jadi Sorotan

TransNusa Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Jakarta Terbang Tiga Kali Sehari

Muslimat NU Gresik Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba

Orang Tua di Malang Dilaporkan Anak, Otje: Berharap Konflik Berakhir Damai

Kompol Arief Sukmo Wibowo Jadi KabagOps Polres Gresik

Rekaman Jaap Kunst 1930 Kembali ke Pewaris Tradisi di Flores

Mangrove Gresik Capai 3.921 Hektare, Ujungpangkah Jadi Kawasan Terluas

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Guru Besar UIN Malang Prof. Ahmad Barizi Dilantik sebagai Anggota Dewan Pendidikan Kota Malang

Tiga Jalan Protokol Kota Batu Ditutup Minggu 2 Agustus 2026, Ini Rinciannya

Survei DKN: Mayoritas Warga Malang Raya Dukung Trans Jatim Koridor 2, Angkot Feeder Jadi Solusi

14,95 Ton Timah Ilegal Digagalkan di Pangkal Balam, Potensi Kerugian Rp9,76 Miliar

Surat Sahabat untuk Siswa SDN Gadang 1 Kota Malang yang Tak Naik Kelas Bikin Haru

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved