JAVASATU.COM- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa menuding proyek penunjukan langsung (PL) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dikuasai oleh sekelompok rekanan.

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah pekerjaan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disebut hanya mengalir ke pihak-pihak tertentu.
Koordinator Badan Pekerja LSM ProDesa, Ahmad Khusaeri, mengungkapkan bahwa kelompok rekanan tersebut diduga melakukan monopoli proyek dengan menjalin kerja sama gelap bersama oknum di OPD.
“Mereka diduga melakukan kongkalikong dengan orang dalam untuk menguasai proyek,” ujar Khusaeri, Jumat (8/8/2025).
Menurut Khusaeri, praktik tersebut marak terjadi di OPD teknis yang memiliki banyak paket pekerjaan, seperti Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA) dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, serta Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
“Untuk memuluskan dugaan kongkalikong, kepala OPD diduga memerintahkan bawahannya mengatur proyek bersama kelompok rekanan itu,” jelasnya.
Khusaeri mencontohkan, di DPKPCK Kabupaten Malang, dua oknum berinisial Y dan F disebut berkoordinasi dengan seorang koordinator rekanan berinisial SJ. Semua paket proyek PL disebut harus melalui SJ sebelum dibagikan.
“Proyek-proyek di DPKPCK itu harus lewat SJ. Selanjutnya Y dan F yang mengawasi. Mereka ini kongkalikong dalam pekerjaan proyek,” tegasnya.
Informasi yang diperoleh ProDesa, pendistribusian proyek PL oleh SJ hanya diberikan kepada rekanan terdekatnya, antara lain CV GW, CV PF, CV LJM, CV LSA, dan beberapa perusahaan lain.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi media ini belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari Pemkab Malang. (agb/saf)