email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Proyek RSUD Kanjuruhan Molor, DPRD Minta Kontraktor Bermasalah “Diblacklist”

by Syaiful Arif
25 Desember 2025

JAVASATU.COM- Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq menyoroti keterlambatan proyek rehabilitasi Gedung Diponegoro kelas 1, 2, dan 3 RSUD Kanjuruhan. Ia menegaskan kontraktor yang tidak patuh terhadap kontrak dan jadwal kerja harus diberi catatan khusus hingga berpotensi “diblacklist”.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Zia’ul Haq. (Foto: Javasatu.com)

Zia’ul Haq menyatakan, keterlambatan proyek yang terus berulang menunjukkan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan pekerjaan maupun proses evaluasi rekanan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“Tanggal 25 Desember itu sebenarnya batas seluruh proses pengajuan pembayaran proyek. Kalau masih terjadi kemoloran, berarti ada yang tidak beres dalam pelaksanaan maupun pengawasannya,” ujar Zia’ul Haq, Kamis (25/12/2025) saat dihubungi Javasatu.com.

Menurutnya, secara aturan kontraktor yang terlambat memang dikenai denda, namun hal itu tidak cukup jika keterlambatan terus terjadi. DPRD meminta OPD, rumah sakit, maupun badan terkait memberikan rekam jejak dan evaluasi tegas terhadap kontraktor yang dinilai tidak profesional.

“Kontraktor yang tidak patuh dan pekerjaannya molor perlu diberi catatan. Ini penting agar ke depan tidak terus terulang,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut.

Zia’ul Haq juga menyoroti sistem pengadaan barang dan jasa yang masih menitikberatkan pada penawaran harga terendah. Menurutnya, hal itu kerap mengabaikan kapasitas dan kesehatan keuangan rekanan, sehingga berdampak pada keterlambatan pekerjaan.

“Sering kali yang menang lelang adalah yang mengajukan harga paling murah, tapi tidak dilihat betul apakah CV tersebut benar-benar mampu secara modal dan manajemen,” katanya.

(Foto: Javasatu.com)

Ia menegaskan, OPD sebenarnya memiliki kewenangan untuk memberikan catatan dan sanksi administratif terhadap kontraktor bermasalah, termasuk tidak lagi menggunakan jasa CV tersebut pada proyek-proyek berikutnya meskipun secara administrasi memenangkan lelang.

Terkait sanksi, Zia’ul Haq menjelaskan bahwa dalam SPMK telah diatur secara jelas konsekuensi keterlambatan, termasuk pencabutan SPMK apabila progres pekerjaan tidak mencapai batas minimal yang ditentukan.

“Kalau progresnya masih di bawah 90 persen, SPMK bisa dicabut. Kalau sudah 75, 80, atau 95 persen, itu tinggal penyelesaian administratif dan perubahan kontrak. Tapi kalau tidak dilakukan sesuai aturan, tetap bisa dianggap wanprestasi,” jelasnya.

Berita sebelumnya:
  • Proyek Rehabilitasi RSUD Kanjuruhan Molor, Kontraktor Terancam Denda hingga Pencabutan SPMK

Ia menambahkan, apabila hingga batas akhir perpanjangan pekerjaan belum juga rampung 100 persen, DPRD akan memberikan rekomendasi kepada manajemen RSUD Kanjuruhan agar tidak lagi menggunakan kontraktor tersebut pada proyek-proyek selanjutnya.

BacaJuga :

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

“Catatan buruk itu tidak hanya berlaku di RSUD, tapi juga bisa berdampak di OPD lain. Rekam jejaknya akan jelek,” pungkasnya.

Proyek rehabilitasi Gedung Diponegoro kelas 1, 2, dan 3 RSUD Kanjuruhan Malang. (Foto; Javasatu.com)

Diberitakan sebelumnya, proyek rehabilitasi Gedung Diponegoro kelas 1, 2, dan 3 RSUD Kanjuruhan senilai Rp2,05 miliar yang dikerjakan CV Melati Kurai mengalami keterlambatan dari target selesai 14 Desember 2025. Meski diberi perpanjangan waktu hingga 28 Desember 2025, kontraktor tetap dikenai denda keterlambatan dan terancam sanksi administratif hingga pencabutan SPMK jika pekerjaan tidak rampung sesuai ketentuan. (saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: DPRD kabupaten malangKabupaten Malangpemkab malangProyek PemerintahRSUD Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER HARI INI

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Ansor Tebuwung Tutup Ramadan dengan Khatmil Quran dan Aksi Sosial

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Pasar Bandeng Gresik 2026, Ikan Seberat 19 Kg Terjual Rp50 Juta, Ini Juaranya

BERITA LAINNYA

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Sejumlah Tokoh di Malang Sampaikan Catatan

Bupati Majalengka Eman Suherman: Jangan Anggap Remeh Pramuka

Bappenas dan Dewan Pers Perkuat Pers BEJO’S untuk Dukung Pembangunan

SMK Al-Karimi Gresik Bekali Siswa Keterampilan Konten Kreator

Karnaval Kampung Sanan Kota Malang Patuhi Larangan Sound Horeg, Petugas Siapkan Pengamanan

Polisi Ungkap Modus Pencuri Murai Batu di Gresik, Hunting Rumah Random

Rintik Rindu Fun Fest 2026 Hadirkan Lomba Fashion Show Anak di Batu

IPSI Kabupaten Malang Jaring Bibit Pesilat untuk POPDA hingga Porprov Jatim

Ponpes Al-Mizan Majalengka Dorong Santri Berani Hadapi Tantangan Masa Depan

IKAPETE Jatim Ungkap Blueprint Kemandirian Umat KH Hasyim Asy’ari

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved