JAVASATU.COM- Persatuan Wartawan Indonesia menegaskan bahwa kemerdekaan pers merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang harus dijamin oleh negara. Pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab dinilai menjadi pilar penting dalam pembangunan peradaban yang menghormati HAM.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu, di Jakarta, Kamis (12/3/2026). Ia hadir mewakili Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir.
Menurut Anrico, penguatan perspektif HAM dalam kerja jurnalistik sangat penting agar pemberitaan tetap sensitif terhadap korban maupun kelompok rentan.
“Pers memiliki peran strategis membangun literasi publik tentang HAM, mendorong transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan negara, sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial,” ujarnya.
Ia menegaskan, kemerdekaan pers sebagai bagian dari HAM harus dijaga, namun wartawan juga wajib menjalankan tugasnya dengan berpegang pada Kode Etik Jurnalistik serta standar profesionalisme.
Selain itu, PWI juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap jurnalis, terutama ketika meliput isu sensitif seperti konflik sosial maupun dugaan pelanggaran HAM.
Komitmen PWI Perkuat Jurnalisme HAM
Sebagai organisasi profesi wartawan, Persatuan Wartawan Indonesia menyatakan komitmen untuk terus meningkatkan kapasitas jurnalis dalam peliputan isu HAM.
Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai program pelatihan, diskusi, serta kerja sama dengan sejumlah lembaga untuk memperkuat jurnalisme yang berperspektif HAM, khususnya dalam pemberitaan terkait kelompok rentan, konflik sosial, dan isu keadilan.
PWI juga menyatakan kesiapan membangun kemitraan konstruktif dengan pemerintah, lembaga negara, maupun masyarakat sipil untuk mempromosikan nilai-nilai HAM tanpa mengurangi independensi pers.
Dukungan Program Kementerian HAM
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian kegiatan Launching Program Media Pers dan Pembangunan Hak Asasi Manusia di Indonesia yang digelar oleh Kementerian Hak Asasi Manusia.
Dalam kesempatan itu, Menteri HAM Natalius Pigai menegaskan bahwa pembangunan peradaban HAM tidak dapat berjalan efektif tanpa dukungan komunitas media.
“Tanpa melibatkan komunitas media dan pers, jelas sulit membangun peradaban hak asasi manusia di Indonesia,” kata Pigai.
Ia menilai media memiliki peran penting dalam mengampanyekan pembangunan HAM di berbagai sektor, mulai dari bidang sipil dan politik hingga ekonomi, sosial, dan budaya.
Sementara itu, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebut jurnalis juga dapat dipandang sebagai pembela HAM.
Menurutnya, peliputan berbagai kasus pelanggaran HAM serta pengawasan terhadap kekuasaan menjadikan profesi wartawan berkontribusi langsung dalam upaya perlindungan hak asasi manusia.
“Komnas HAM pernah menyebut jurnalis sebagai human rights defender. Artinya wartawan juga merupakan pembela HAM,” ujarnya.
Dengan peran tersebut, pers dinilai menjadi salah satu elemen penting dalam memperkuat demokrasi sekaligus mendorong perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. (nuh)