email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 22 November 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rebutan Tanah di Tajinan, Komisi I DPRD Kabupaten Malang Sarankan Begini

by Agung Baskoro
3 Juni 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Sengketa kepemilikan tanah di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, memanas. Komisi I DPRD Kabupaten Malang turun tangan menengahi konflik antara warga bernama Liana dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Basori dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Selasa (3/6/2025).

(Foto: Agung Baskoro/Ist)

Hearing yang dipimpin langsung Ketua Komisi I, Amarta Faza, turut dihadiri Camat Tajinan, Kepala Desa Ngawonggo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), perwakilan BPN, serta Dinas Pertanahan.

Faza menyebut, dalam forum tersebut kedua belah pihak menyampaikan klaim dan bukti masing-masing. Liana mengaku sebagai pemilik sah tanah yang disengketakan karena membeli dari ahli waris. Sementara Basori mengklaim tanah tersebut telah menjadi miliknya sejak awal 2000-an.

“Ada dua versi yang berbeda. Komisi I tidak memiliki kewenangan yuridis untuk memutuskan siapa pemilik sah. Karena itu, kami hanya memberi sejumlah rekomendasi,” ujar Faza usai hearing.

ADVERTISEMENT

Komisi I merekomendasikan agar Camat Tajinan tetap mengawal kasus ini dan membuka peluang mediasi. Kepala Dinas Pertanahan juga diminta mengecek ulang status tanah melalui persil dan buku terawang desa.

“Kalau tetap buntu, jalan terakhir ya harus ke pengadilan. Itu satu-satunya cara untuk memastikan legalitas kepemilikan lahan tersebut,” tegas Faza yang juga Ketua Fraksi NasDem.

Dalam hearing, kedua pihak membeberkan dokumen seperti kwitansi pembelian, riwayat leter C, dan bukti administratif lainnya. Namun, menurut Faza, penilaian terhadap keabsahan dokumen bukan wewenang DPRD.

BacaJuga :

Polisi Amankan Ratusan Motor dari Balap Liar Depan Stadion Kanjuruhan

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Dulu desa juga pernah coba mediasi, tapi tetap gagal. Jadi, keputusan final hanya bisa ditentukan oleh pengadilan,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

Bakti Pramuka dan Temu Akbar Kwarcab Kota Malang Perkuat Semangat Kepahlawanan dan Pengabdian

Polisi Amankan Ratusan Motor dari Balap Liar Depan Stadion Kanjuruhan

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

BPS–Pemkab Gresik Perkuat Integrasi Data Lewat MoU, Fokus Kebijakan Berbasis Data Tunggal

Fatayat NU Dukun Tegaskan Soliditas Kader Lewat Rutinan

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

Sidang Dugaan Penganiayaan Bos HOK Malang, Pengacara: Terdakwa Hanya Bela Diri

Operasi Zebra 2025 di Gresik, ETLE Incar Bidik Titik Rawan, 75 Pelanggaran Terekam dalam Sehari

Tiga Hari di Bawean, Wabup Alif Kawal Bencana, Layanan Kesehatan hingga Penguatan Desa

Prev Next

POPULER HARI INI

Jemaah Majelis SIJI Gresik Diajak Sabar Hadapi Ujian: “Allah Sedang Menghapus Dosa”

SPBU Langsep Malang Rutin Cek Kualitas BBM, Pertalite Dipastikan Aman Tak Tercampur Air

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Pramuka Kota Malang Membangun Generasi Muda yang Peduli, Kreatif dan Berkarakter

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

BERITA LAINNYA

KPK Pamerkan Uang Sitaan Korupsi, Analis Nasky Sebut Bentuk Transparansi dan Kepercayaan Publik

“Cerita yang Tersimpan” di Ulang Tahun The Rain ke-24

BNPB Tanam 68 Ribu Pohon di Jateng: Mitigasi Bencana Tak Bisa Ditunda

Satpol PP Kota Kediri Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

SeaBank dan Women’s World Banking Dukung UMKM Pintar Tingkatkan Literasi Keuangan Perempuan

Pengungsi Erupsi Semeru di Lumajang Kini Lebih Butuh Uang daripada Logistik

Menkop Ferry Ajak PWI Bersinergi Wujudkan Semangat Pasal 33 UUD 1945

Kodim Wonosobo Perkuat Sinergi Forkopimda untuk Sukseskan Asta Cita Presiden

Erupsi Semeru, Sejumlah Rumah di Dusun Sumbersari Kamar A Rusak Parah

Pengamat Nasky Puji BNN Tangkap 1.259 Pelaku Narkoba di Seluruh Indonesia

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Operasi Zebra 2025 Dimulai 17 November, Pengamat Puji Fokus Humanis Kakorlantas Polri dan Penertiban Balap Liar

Dari Kanjuruhan ke Agroindustri, Jejak Pengabdian Lusiani Ferelia yang Tak Pernah Diam

12 Tahun Pesona Gondanglegi, dari Karnaval Jadi Ikon Budaya

Gunung Semeru Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Warga Mulai Mengungsi

Verifikasi Lapangan Sah, Tapi Ganti Rugi Lahan 7 Warga Pujon Masih Remang-Remang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d