email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rebutan Tanah di Tajinan, Komisi I DPRD Kabupaten Malang Sarankan Begini

by Agung Baskoro
3 Juni 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Sengketa kepemilikan tanah di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang, memanas. Komisi I DPRD Kabupaten Malang turun tangan menengahi konflik antara warga bernama Liana dengan Sekretaris Desa (Sekdes) Basori dalam rapat dengar pendapat yang digelar pada Selasa (3/6/2025).

(Foto: Agung Baskoro/Ist)

Hearing yang dipimpin langsung Ketua Komisi I, Amarta Faza, turut dihadiri Camat Tajinan, Kepala Desa Ngawonggo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), perwakilan BPN, serta Dinas Pertanahan.

Faza menyebut, dalam forum tersebut kedua belah pihak menyampaikan klaim dan bukti masing-masing. Liana mengaku sebagai pemilik sah tanah yang disengketakan karena membeli dari ahli waris. Sementara Basori mengklaim tanah tersebut telah menjadi miliknya sejak awal 2000-an.

“Ada dua versi yang berbeda. Komisi I tidak memiliki kewenangan yuridis untuk memutuskan siapa pemilik sah. Karena itu, kami hanya memberi sejumlah rekomendasi,” ujar Faza usai hearing.

Komisi I merekomendasikan agar Camat Tajinan tetap mengawal kasus ini dan membuka peluang mediasi. Kepala Dinas Pertanahan juga diminta mengecek ulang status tanah melalui persil dan buku terawang desa.

“Kalau tetap buntu, jalan terakhir ya harus ke pengadilan. Itu satu-satunya cara untuk memastikan legalitas kepemilikan lahan tersebut,” tegas Faza yang juga Ketua Fraksi NasDem.

Dalam hearing, kedua pihak membeberkan dokumen seperti kwitansi pembelian, riwayat leter C, dan bukti administratif lainnya. Namun, menurut Faza, penilaian terhadap keabsahan dokumen bukan wewenang DPRD.

BacaJuga :

Puluhan Anak Ikuti Lomba Pildacil di Gresik Utara, Cetak Da’i Cilik Saat Ramadan

Otmilti II Jakarta Musnahkan Barang Bukti 121 Perkara, Narkotika hingga Airsoftgun

“Dulu desa juga pernah coba mediasi, tapi tetap gagal. Jadi, keputusan final hanya bisa ditentukan oleh pengadilan,” pungkasnya. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: DPRD kabupaten malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Puluhan Anak Ikuti Lomba Pildacil di Gresik Utara, Cetak Da’i Cilik Saat Ramadan

Otmilti II Jakarta Musnahkan Barang Bukti 121 Perkara, Narkotika hingga Airsoftgun

Polisi Amankan 21 Pemuda Konvoi Saat Sahur di Gresik, 3 Kedapatan Mabuk

Yayasan Al-Muttaqin Sanankulon Blitar Bagikan Takjil Ramadan, Warga Antusias

Dinas KBPPPA Gresik Gandeng Media Perkuat Ketahanan Keluarga

Chef Program MBG di Blitar Terima Sertifikat BNSP, Perkuat Standar Dapur Gizi Nasional

Gerakan Pangan Murah, Polres Blora Jual Beras dan Migor di Bawah HET

Mahasiswa UB dan UM Pentaskan Reog Saat Sahur on the Road

Darmadi Siapkan Strategi KONI Kabupaten Malang Hadapi Porprov Jatim 2027

Sanusi Tantang KONI Kabupaten Malang Tembus Peringkat 2 Porprov Jatim 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Mahasiswa UB dan UM Pentaskan Reog Saat Sahur on the Road

Pledoi Kasus Lahan Polinema, Kuasa Hukum Minta Awan Setiawan Dibebaskan

Chef Program MBG di Blitar Terima Sertifikat BNSP, Perkuat Standar Dapur Gizi Nasional

BERITA LAINNYA

Otmilti II Jakarta Musnahkan Barang Bukti 121 Perkara, Narkotika hingga Airsoftgun

Yayasan Al-Muttaqin Sanankulon Blitar Bagikan Takjil Ramadan, Warga Antusias

Chef Program MBG di Blitar Terima Sertifikat BNSP, Perkuat Standar Dapur Gizi Nasional

Gerakan Pangan Murah, Polres Blora Jual Beras dan Migor di Bawah HET

Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pelabuhan Merak, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Lancar

Semen Merah Putih Bagikan Tips Rumah Aman Saat Mudik Lebaran

Operasi Ketupat 2026, TNI-Polri Siap Amankan Mudik Idulfitri

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Sambut Lebaran 2026, TNI Gelar Bazar Ramadan dan Bagikan Bingkisan Warakawuri

Bazar Ramadan Kodim Blora Diserbu Warga, Beras Rp55 Ribu, Minyak Rp15 Ribu

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d