email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 6 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Rugi Miliaran Rupiah, Puluhan Warga Grand Mutiara Kedungrejo Laporkan Developer ke Polisi

by Yondi Ari
20 Mei 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Puluhan warga Perumahan Grand Mutiara Kedungrejo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang resmi melaporkan pengembang PT Anugrah Rizqy Al-Hisyam ke Satreskrim Polres Malang, Senin malam (19/5/2025). Laporan dilayangkan buntut mangkraknya proyek perumahan yang ditaksir menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah.

Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna mendampingi Warga Penghuni Rumah Subsidi perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, Pakis, Malang melapor ke Polres Malang. (Foto: Ist)

Hannoch Fainsenem, salah satu pelapor, mengaku telah membayar Rp165 juta sejak 2022, namun rumah yang dijanjikan rampung pada 2023 tak kunjung dibangun.

“Selama ini kami terus mencoba komunikasi, tapi tak ada kejelasan. Uang sudah masuk sejak 2022,” kata Hannoch usai membuat laporan di Polres Malang.

Ia melaporkan pengembang atas dugaan penipuan pembelian unit rumah. Laporan itu turut disertai bukti berupa dokumen pembayaran dan perjanjian jual beli. Hannoch juga menyebut adanya masalah lain, termasuk dugaan sertifikat yang ditahan di bank pembiayaan.

ADVERTISEMENT
Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna terjun langsung ke Warga Penghuni Rumah Subsidi perumahan Grand Mutiara Kedungrejo, Pakis, Malang. (Foto: Ist)

Koordinator warga, Misbakhul Wahyu Ari Purnomo, mengatakan laporan ke polisi dilakukan setelah inspeksi mendadak (sidak) dari Tim Direktorat Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi, Ditjen Tata Kelola dan Pengendalian Risiko, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Sidak dilakukan menyusul viralnya keluhan warga di media sosial.

“Setelah tim Kementerian PKP sidak, kami didorong untuk menempuh jalur hukum karena progres pembangunan nol besar sejak 2021,” ujar Wahyu.

Dari total 96 unit yang dipasarkan, sebagian besar sudah laku terjual, namun tak kunjung dibangun. Warga mencatat dana yang sudah masuk ke pihak pengembang mencapai sekitar Rp9 miliar, baik melalui cicilan maupun pembayaran lunas.

BacaJuga :

Duta Lalu Lintas Gresik 2025 Dikukuhkan, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

Lapas Kelas I Malang Panen 6 Kuintal Edamame, Bukti Kemandirian Warga Binaan SAE

“Data sementara ada 36 warga yang melapor, dengan total kerugian sekitar Rp3,6 miliar. Tapi angka ini masih terus berkembang,” ucap Wahyu.

Ia menambahkan, tak hanya bangunan rumah yang mangkrak, pembangunan fasilitas umum juga terabaikan. Bahkan, warga harus swadaya membangun tandon air dan fasilitas dasar lain karena tak ada respons dari pihak developer.

Warga usai laporan ke Polres Malang pada Senin malam (19/5/2025). (Foto: Yondi Ari/Javasatu.com)

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Malang AKP Muhammad Nur membenarkan adanya laporan tersebut. Ia memastikan kasus masih dalam tahap penyelidikan awal.

“Benar, laporan sudah masuk. Saat ini masih kami proses. Kami imbau warga tetap tenang dan tidak bertindak sendiri,” tegas AKP Nur.

Terpisah, Direktur Pengendalian Risiko dan Pencegahan Korupsi Kementerian PKP, Brigjen Pol Budi Satria Wiguna menegaskan akan menindak tegas pihak pengembang jika tidak menyelesaikan seluruh kewajibannya, mulai dari pembangunan rumah yang mangkrak, penyediaan air bersih, jalan, drainase, hingga legalitas perumahan.

“Jika kewajiban tersebut tidak segera diselesaikan, maka kami tidak segan mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Budi Satria Wiguna, Selasa (20/5/2025). (Dop/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Kecamatan Pakis

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Duta Lalu Lintas Gresik 2025 Dikukuhkan, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berkendara

Lapas Kelas I Malang Panen 6 Kuintal Edamame, Bukti Kemandirian Warga Binaan SAE

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Void Grip, Band Alternatif Asal Padang Siap Ramaikan Skena Musik Indonesia

Satgas TNI Kontingen Garuda Raih Medali Kehormatan PBB di Kongo

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Warga Rampal Celaket Malang Beri Kejutan Koramil Klojen di HUT ke-80 TNI

Wali Kota Malang Jenguk Santri Korban Musibah Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

STIT Raden Santri Gresik Dorong Mahasiswa Kuasai ELT untuk Penelitian Keislaman dan Konflik Global

BERITA LAINNYA

Void Grip, Band Alternatif Asal Padang Siap Ramaikan Skena Musik Indonesia

Satgas TNI Kontingen Garuda Raih Medali Kehormatan PBB di Kongo

HUT ke-80 TNI di Makassar, Panglima TNI Tekankan Kemanunggalan dengan Rakyat

Galeri Bung Karno dan ARIES Akan Gelar Dialog Kebangsaan Dukung Indonesia Emas 2045

Pengamat Nasky Nilai Langkah Prabowo Selamatkan SDA Selaras Pasal 33 UUD 1945

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Pemkab Gresik Maksimalkan SILOPINTER, Pendapatan Pajak Daerah Tembus Rp960 Miliar

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d