JAVASATU.COM- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan agar bantuan sosial (bansos) yang diberikan kepada warga Gresik tidak disalahgunakan, apalagi untuk aktivitas ilegal seperti judi online.

Peringatan itu disampaikan Khofifah saat menyerahkan bantuan sosial senilai total Rp5,8 miliar dalam acara SAPA Bansos di Pendopo Kabupaten Gresik, Senin (28/7/2025). Bantuan ini diberikan kepada kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, keluarga kurang mampu, pelaku UMKM perempuan, hingga relawan sosial.
“Saya mohon kepada masyarakat Gresik agar menjaga amanah ini. Mengingat adanya temuan penyalahgunaan bansos untuk perjudian online di tingkat nasional, saya minta bantuan ini digunakan sesuai peruntukannya,” tegas Khofifah.
Total dana yang disalurkan mencapai Rp5.806.690.000. Khofifah berharap bantuan tersebut benar-benar digunakan untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif apalagi judi.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyambut baik kehadiran program dari Pemprov Jatim itu. Ia menyatakan siap mengawal agar bansos benar-benar sampai ke tangan yang membutuhkan.
“Kami berkomitmen memastikan penyaluran tepat sasaran dan menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan,” ujar Bupati Yani.
Program SAPA Bansos merupakan bentuk kerja sama antara Pemprov Jatim dan Pemkab Gresik dalam memperkuat jaring pengaman sosial serta mendorong pemulihan ekonomi masyarakat pasca pandemi. (bas/nuh)