JAVASATU.COM-GRESIK- Upaya mewujudkan Kabupaten Gresik bebas dari peredaran minuman keras (miras) dan prostitusi terus digalakkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gresik. Tidak hanya berfokus di wilayah daratan, operasi juga menyisir kawasan kepulauan, termasuk Pulau Bawean.
Dalam operasi terbaru, Satpol PP Gresik berhasil mengamankan ratusan botol miras siap edar di Pulau Bawean. Barang bukti tersebut dimusnahkan di halaman Kantor Kecamatan Sangkapura dengan disaksikan sejumlah pejabat kecamatan, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat, kepala desa, dan tokoh masyarakat.
Kasatpol PP Kabupaten Gresik, Agustin Halomoan Sinaga, menegaskan pentingnya keterlibatan semua elemen masyarakat untuk memerangi peredaran miras dan praktik prostitusi.
“Kami menghimbau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari keluarga, RT, RW, dusun, desa, kecamatan, hingga para tokoh masyarakat dan agama, untuk bersama-sama membasmi peredaran miras dan prostitusi di Kabupaten Gresik, khususnya di Pulau Bawean,” ujar Sinaga, Senin (18/11/2024) saat dikonfirmasi.
Sinaga menambahkan, langkah ini bertujuan menjaga identitas Kabupaten Gresik yang dikenal dengan semboyan Berhias Iman, menciptakan lingkungan bersih dari miras dan prostitusi.
“Kami berharap masyarakat aktif memberikan informasi terkait dugaan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.
Operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Satpol PP Gresik dalam menegakkan peraturan daerah dan menjaga moralitas masyarakat. (Bas/Arf)